DPO 8 Tahun, Pembunuh Brimob di Bayabiru Paniai Tewas Ditembak

Surat DPO Umar alias Ramadan, pelaku pembunuhan Brimob di Bayabiru, Paniai. [Foto: Humas Polda Papua]
banner 468x60

PANIAI, INFOPAPUA.ID – Umar alias Ramadan, pelaku pembunuhan anggota BKO Brimob di Bayabiru, Kabupaten Paniai  tewas dalam penangkapan oleh aparat Polsubsektor Bayabiru.

Umar tewas dengan luka tembak akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di sebuah rumah kosong di kawasan Kampung Bayabiru, Paniai. Umar tertangkap setelah 8 tahun buron atau menjadi incaran polisi.

banner 325x300

“Umar adalah pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anggota BKO Brimob di Bayabiru, Kabupaten Paniai pada tahun 2015 lalu dan sudah masuk dalam daftar (DPO) Nomor : DPO/07/XII/2015/Reskrim,”  terang Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, Kamis (16/3).

Benny menjelaskan, penangkapan terhadap Umar berawal saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personelnya sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Kampung Bayabiru.

Personel mengecek sebuah rumah kosong yang tak berpenghuni di sekitar kampung. Tiba-tiba melihat seseorang dalam rumah hendak melarikan diri lewat pintu belakang, sambil membawa sebuah parang.

“Waktu itu pelaku balik menyerang anggota menggunakan parang yang dipegangnya, sehingga personel memberikan 2 kali tembakan peringatan ke atas, namun tidak diindahkan,” jelasnya.

Dalam pelarian, menurut Benny, pelaku mencoba mengayunkan parangnya ke anggota, kemudian dilakukan tembakan terukur ke arah pelaku hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.  

“Pelaku dinyatakan meninggal dunia. Jenazah pelaku kini telah diterbangkan ke Kabupaten Nabire untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Benny. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *