WAMENA, INFOPAPUA.ID – Kepolisian Daerah Papua tengah melakukan penyelidikan terkait kerusuhan di Wamena yang menelan 12 korban jiwa. Sebanyak 16 anggota Polri telah diperiksa hingga Senin hari ini.
“Untuk anggota Polri yang sudah diperiksa sampai dengan hari ini ada 16 orang,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri didampingi Kabid Propam Polda Kombes Pol Gustav R. Urbinas, saat melakukan door stop di Grand Baliem Hotel Wamena, Senin (27/2).
Fakhiri memastikan, jumlah anggota yang menjalani pemeriksaan akan bertambah. Hal ini dikarenakan ada banyak yang turun ke lapangan saat kejadian. “Kita akan cek secara rinci peran masing-masing anggota,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas yang telah dilakukan oleh Polres Jayawijaya. Bahkan Fakhiri telah meminta secara rinci fakta dan data di lapangan.
“Saya minta secara rinci fakta dan data di lapangan sehingga ini akan menjadi evaluasi secara menyeluruh, bagaimana pelaksanaan tugas pengamanan yang harus dilakukan ke depan dalam menangani massa,” tuturnya.
Terkait kerusuhan Wamena, Fakhiri juga menyebutkan sebanyak 13 orang sempat diamankan Polres Jayawijaya. Namun 13 warga tersebut telah dilepaskan kembali dan akan terus diamati.
“Sebanyak 13 orang telah diamankan, namun telah dilepas kembali tapi akan terus diamati berdasarkan data yang kita punya, sehingga jika terbukti terlibat langsung berperan aktif dalam aksi, atau memprovokasi akan kami tempuh jalur hukum,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar jangan memanfaatkan isu kemarin untuk melakukan kejahatan yang lain untuk melakukan tindakan kriminal seperti menghilangkan nyawa manusia, memperkosa, merampok atau mengintimidasi masyarakat lain. (Redaksi)