HUKRIM  

Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Janin Bayi di Kawasan Dok II

banner 468x60

JAYAPURA infopapua.id ,- Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota melakukan Penyelidikan terhadap orang tua yang tega membuang bayi yang baru lahir bertempat di Jalan Kesehatan Dok II Jayapura Distrik Jayapura Utara, Kamis (15/9) pagi.

Sesosok bayi baru lahir berjenis kelamin Perempuan dalam kondisi hidup dan sehat tersebut ditemukan oleh saksi bernama Herman yang diletakkan di depan rumahnya sekitar Pukul 11.15 Wit.

banner 325x300

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penemuan sesosok bayi perempuan tersebut.

AKP Handry mengatakan, bayi perempuan tersebut memiliki berat 2,3 Kg dengan panjang 48 Cm diduga kuat baru saja dilahirkan oleh Ibunya dan langsung ditelantarkan atau diletakkan dirumah saksi bernama herman.

“Saksi Herman selaku pemilik rumah awalnya kaget mendengar suara tangisan bayi dan menemukan asal suara tersebut pas di depan rumahnya dalam keadaan terbungkus dengan kain yang penuh dengan darah di atas lantai teras rumah, kemudian dirinya memberitahukan kejadian itu kepada saksi lainnya untuk mengangkat bayi tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Dok II Jayapura sekaligus melaporkannya ke piha Kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut kata AKP Handry menjelaskan, personel yang melakukan olah TKP menemukan beberapa bukti berupa Plasenta / ari-ari yang masih berlumuran darah di belakang rumah saksi, bercak darah disekitaran rumah dan satu buah ember warna hitam berisi air yang tercampur darah.

“Diduga bayi yang dilahirkan secara Spontan Partus luar dan selanjutnya ditelantarkan adalah akibat dari hubungan terlarang ataupun pergaulan bebas (hamil diluar nikah) yang dimana salah satu faktor penyebabnya yaitu soal mental kedua pasangan yang belum siap mempunyai anak / ketidaksiapan memiliki anak dikarenakan kondisi ekonomi dan mental atau lainnya,” pungkasnya.

Ia pun menambahkan, untuk saat ini bayi yang ditelantarkan tersebut masih dirawat di Ruang Perawatan Bayi RSUD Dok II Jayapura, dan kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.(

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *