JAYAPURA infopapua.id ,- Danrem 172/PWY, Brigjen TNI. J.O. Sembiring membantah adanya anggota TNI yang terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Korupsi oleh KPK.
TNI kata Danrem memiliki semangat yang sama untuk memberantas kasus Korupsi, sehingga adanya pemberitaan tersebut, tentunya menjadi perhatian Korem 172/PWY.
“Bahwa TNI dalam penegakkan kasus korupsi siap membantu pihak manapun yang berwenang dalam mengusut adanya dugaan kasus korupsi, sampai dengan saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kaburnya RHP,” ujar Danrem di Jayapura, Selasa 2 Agustus 2022.
Dikakatakan Jajaran Kodam XVII/Cenderawasih turut mendukung pihak Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP.
“Apabila adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, tentunya akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI, Danrem 172/PWY yang bertanggung jawab untuk hal tersebut,” tandasnya. ()