JAYAPURA Infopapua.id , 172/PWY Kodam XVII Cenderawasih membantah adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Korupsi oleh KPK.
Kapenrem 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ menyampaikan, bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP.
Dimana Isu yang berkembang saat ini yang menyatakan salah satu anggota TNI yang bernama Kopral Satu Tetek ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, belum terbukti.
“Bahwa Kopral Satu (Koptu) Tetek sehari-harinya bertugas di Bandara Sentani sebagai Protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili dan bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP,” ujarnya, Senin 25 Juli 2022
“Bahwa jika nanti ditemukan ada tindak pidana yang dilakukan oleh oknum TNI dalam kasus kaburnya RHP ini, akan dilakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI,” tandasnya. (**)