Tidak Konsentrasi Saat Bawa Mobil, Sebabkan Pejalan Kaki Tewas, RRT Diamankan Polisi

Mobil milik pelaku saat berada di lokasi kejadian /( Foto : Humas Polda Papua)
banner 468x60

WAROPEN Infopapua.id ,-Satlantas Polres Waropen mengamankan RRT pelaku kecelakaan lalulintas yang menyebabkan seorang pejalan kaki tewas, kejadian terjadi di Jalan Poros Urfas – Waren, Kampung Paradoi Distrik Urei Faisei Kabupaten Waropen, pada Minggu (05/06) pukul 21.02 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal saat dimintai keterangan menjelaskan kejadian bermula saat pengemudi Minibus Toyota Avanza Veloz putih nopol S 1882 JX melaju dari arah Kampung Mambui menuju Kampung Paradoi dengan kecepatan sekitar 80 Km/Jam.

“Kemudian dari arah berlawanan, korban bersama suaminya sedang menyeberang jalan tepatnya di depan SD YPK II Paradoi,”ujar Kamal.

Lanjut, tepat di depan SD YPK II Paradoi, pelaku yaitu pengemudi minibus tidak bisa mengontrol laju kendaraanya sehingga menabrak Pick Up Misthubisi L300 yang sedang parkir, dan menyebabkan pick up terlempar melintang menabrak korban yang sudah berada di luar badan jalan.

“Akibat kecelakaan tersebut korban dilarikan ke IGD Puskesmas Urfas guna mendapatkan perawatan medis, dan setelah didiagnosa korban mengalami lecet di kedua kaki dan benturan di bagian kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia di Puskesmas Urfas Waropen,” terang Kamal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa penyebab kecelakaan tersebut adalah pelaku mengemudikan Minibus dengan kecepatan tinggi dalam keadaan lelah dan mengantuk sehingga lepas kendali dan menyebabkan kecelakaan tersebut.

“Akibat kejadian tersebut, pelaku yang berinisial RRT langsung diamankan ke Mapolres Waropen bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Kabid Humas.

Lebih jelas Kabid Humas menambahkan atas kejadian tersebut kerugiannya di taksir mencapai 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah).

Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

“Kepada pengguna jalan, apabila merasa mengantuk atau lelah segera istirahat dan jangan memaksakan untuk melanjutkan perjalanan, selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandas Kamal. (redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *