Menu

Mode Gelap
Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senpi Diamankan* Sekjen BMP RI Serukan Penegakan Hukum yang Tegas atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo Aktivis Pemuda Papua Dorong Dialog dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan di Papua Andri Ramawi Resmi Jadi Pelatih Persipura Musim 2026-2027 Alfredo Vera dan Esteban ‘Mocha’ Ditunjuk Direktur dan Wakil Direktur Sepakbola Persipira Astamaops Kapolri Sampaikan Aapresiasi Kapolri kepada seluruh personel Operasi Damai Cartenz-2026

HUKRIM

Jarah Sembako di Supermarkat dan Aniaya Karyawan , 16 Mahasiswa Diamankan Polisi

badge-check


					Para pelaku saat diamankan di Mapolsek Abepura, nampak Polisi sedang berjaga-jaga / (Foto : Humas Polresta Jayapura Kota) Perbesar

Para pelaku saat diamankan di Mapolsek Abepura, nampak Polisi sedang berjaga-jaga / (Foto : Humas Polresta Jayapura Kota)

JAYAPURA Infopapua.id, – Enam belas mahasiswa diamankan pihak kepolisian Polres Jayapura karena melakukan penjarahan sembako di salah satu supermarket di Sentani, Kabupaten Jayapura pada Rabu (13/04/2022) sore.

Selain menjarah sembako, belasan mahasiswa ini juga melakukan penganiyaan terhadap karyawan supermarket yang menyebabkan satu orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen menjelaskan, saat itu belasan mahasiswa dengan membawa dua mobl mendatangi supermarket dan mengambil sembako dan langsung berupaya kabur tanpa membayar.
Saat itu sejumlah karyawan yang bertugas sempat menghadang para mahasisiwa, namun mereka melakukan penganiyaan yang menyebabkan satu orang terluka.

“ Kejadian terjadi sekitar pukul 17.30 WIT di salah satu supermarket. Mereka (mahasiswa-red) ini datang dan langsung mengambil sembako seperti beras, mie instan dan bebrapa kebutuhan lainnya dan langsung jalan tanpa membayar,” jelas Kapolres Fredrickus saat ditemui wartawan Kamis (14/04/2022) siang.

“ Selain menjarah, mereka ini juga melakukan kontak fisik (aniaya) salah satu karyawan di supermarket sehingga mengalami luka,” tambahnya.

Pasca penjarahan tersebut, aparat kepolisian Polres Jayapura berkoordinasi dengan Polsek Abepura untuk menangkap para pelaku. Namun saat para pelaku diamankan puluhan mahasiswa lainnya menghalangi aparat dan terlibat adu mulut.

Bahkan mereka berupaya menyerang aparat dengan melempar batu ke arah kepolisian sehingga aparat mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan mahasiswa.

“ Saat itu rekan kita di Polsek Abepura mengamankan para pelaku dan mau dibawa kesini (Polres Jayapura), tapi rekan-rekan mahasiswa ini datang dan menghalangi aparat serta meminta untuk dibebaskan. Mereka sudah diberikan penjelasan namun karena tidak mengidahkan maka aparat polsek melakukan tembakan peringatan untuk membubarkan massa ini,” ungkapnya.

Hingga Kamis sore, enam belas mahasiswa tersebut masih diperiksa secara intensif di Mapolres Jayapura untuk mengungkap aktor utama penjarahan dan penganiyaan.

“ Belum ada penetapan tersangka, tapi pemeriksaan masih terus dilakukan. Kita masih memeriksa peran masing-masing dari keenam belas orang ini,” imbuhnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekjen BMP RI Serukan Penegakan Hukum yang Tegas atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo

17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Astamaops Kapolri Sampaikan Aapresiasi Kapolri kepada seluruh personel Operasi Damai Cartenz-2026

16 Juli 2026 - 10:11 WIB

Astamaops Kapolri Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Tekankan Pendekatan Humanis dan Kesehatan Personel

16 Juli 2026 - 10:07 WIB

Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Rasa Aman dan Kepercayaan Masyarakat di Lanny Jaya

14 Juli 2026 - 06:52 WIB

Patroli Gabungan Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadirkan Rasa Aman bagi Warga melalui Sambang di Lanny Jaya

14 Juli 2026 - 06:50 WIB

Trending di HUKRIM