Selidiki Dugaan Mafia Tanah di Merauke, Kejati Papua Periksa 4 Saksi

Tim penyidik Satgas Mafia Tanah Kejati Papua saat memeriksa salah satu saksi pelapor di Kejari Merauke/ Foto- Penkum Kejati Papua
banner 468x60

JAYAPURA Infopapua.id ,- Satgas Mafia tanah Kejaksaan Tinggi Papua tenggah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya mafia tanah di Kabupaten Merauke, hal ini menyusul  adanya tumpang tindih sertifikat tanah di Jalan Kali Weda Kabupaten Merauke.

Dimana pada Kamis 10 Maret 2022, Satgas Mafia Tanah Kejati Papua telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan penyerobotan tanah atau adanya tumpang tindih Sertifikat diatas objek tanah yang sama di Kabupaten Merauke tepatnya dijalan kali weda atas nama Frans Arys Goenawan cs.

banner 325x300

“Satgas Mafia Tanah Kejati Papua melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi selaku pemilik tanah di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke,” ujar Kajati Papua Nikoalus Kondomo di Jayapura, Kamis (10/3/2022)

“Satgas Mafia tanah Kejati Papua melakukan pengumpulan data, dokumen dan keterangan untuk mengungkap adanya dugaan Mafia Tanah di Kabupaten Merauke yang merugikan pihak pelapor dengan kerugian kurang lebih sebesar 4 M rupiah,” tambahnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menginstrusikan jajarannya untuk memberantas mafia tanah,  sesuai surat edaran Jaksa Agug  nomor 16 tahun 2021,  hal ini dilatarbelakangi  maraknya praktek mafia tanah  yang telah meresahkan masyarakat , bahkan dapat menimbulkan terjadinya sengketa tanah  yang berkepanjangan. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *