JAYAPURA Infopapua.id ,- AZ, AN, NS dan SZ, empat wanita asal Sukabumi Jawa Barat yang diduga menjadi korban perdagangang manusia atau Trafficking, yang dibawa ke Papua untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) kini telah diamankan di Polres Paniai untuk nantinya dipulangkan ke daerah asal.
Kepolisian Resor Paniai telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat karaoke yang menjadi tempat untuk mempekerjakan empat wanita asal Sukabumi Jawa Barat kedalam prostitusi, namun pemanggilan tersebut masih terkendala dengan kondisi cuaca dan geografis yang mengakibatkan tidak adanya penerbangan dari Baya Biru menuju ke kabupaten Nabire Papua.
“Dari hasil pemeriksaan, selain dari empat wanita asal Sukabumi tersebut terdapat saksi perempuan yang telah diperiksa berinisial H dan pria berinisial MD yang terlibat ikut melakukan penjemputan korban ke Sukabumi,” Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H, di Jayapura, Sabtu (19/2/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik Polres Paniai bersama penyidik Polres Sukabumi telah melakukan kordinasi terkait pemulangan 4 korban wanita ke kampung halamannya. Polres Sukabumi akan berangkat ke Papua untuk menjemput keempat korban.
“Sampai saat ini ke 4 orang korban masih diamankan di Kantor Perwakilan Polres Paniai di Nabire masih dalam keadaan aman dan sehat serta didampingi oleh anggota Polwan dari Sat Reskrim Polres Paniai sambil menunggu penjemputan dari Tim Penyidik dari Polres Sukabumi Polda Jawa Barat yang direncanakan penjemputan tersebut dilakukan pada 22 Februari 2022,” ungkap Kamal. (al)