JAYAPURA Infopapua.id ,- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, menegaskan pihaknya i siap mengantisipasi adanya dampak yang terjadi terkait rencana pemekaran daerah di Provinsi Papua (Provinsi dan Kabupaten) pasca perubahan UU Otonomi Khusus Papua
Hal ini disampaikan Kapolda saat menghadiri kegiatan Rapat rencana pemekaran daerah di Provinsi Papua (Provinsi dan Kabupaten) pasca perubahan UU Otonomi Khusus Papua, Senin 14 Februari 2022, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Kota Jayapura.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, S.Th dan di ikuti Wakil Ketua III Komite I DPD RI, Dr. Ahmad Bastian SY, Sekda Provinsi Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE.,M.M.
Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua II Komite I DPD RI, Fernando Sinaga, S.Th mengatakan Tujuan pihaknya ke Papua adalah untuk Inventarisasi materi dan usulan Pemekaran pasca perubahan UU Otsus Papua.
Lahirnya UU Otsus Nomor 2 tahun 2021, khususnya pasal 76 menciptakan era baru bagi masa depan Ppapua. Pasal tersebut merupakan afirmasi tujuan otsus untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.
“Adapaun mekanisme pemekaran yakni UU Otsus menetapkan Pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran daerah Provinsi dan Kab/Kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua,” ujarnya
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K dalam kesempatannya mengatakan bahwa Kita dari TNI Polri siap mengantisipasi adanya dampak yang terjadi. “Kami siap mengantisipasi dampak yang terjadi, yang pastinya akan mengarah ke isu merdeka. Saya berharap aspirasi yang disampaikan saudara saudara saya disini bisa diputuskan secara bijak di pusat nanti,” kata Kapolda
Polda Papua kata Kapolda, sudah mengubah pola pendekatan terhadap masyarakat dengan cara pendekatan kesejahteraan. “Perlu digaris bawahi bahwa kami dari pihak Kepolisian selalu siap mendukung kebijakan pemerintah,” tegas Kapolda.(**)