HUKRIM  

32 Pelanggar Terjaring Razia Polisi di Jayapura

Satlantas Polresta Jayapura Kota, saat melakukan razia/ Humas Polresta.
banner 468x60

JAYAPURA Infopapua.id ,- Satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota kembali jaring 32 pelanggar usai menggelar razia bertempat di Jl. Irian Taman Imbi Kota Jayapura Distrik Jayapura Utara, Senin (14/2) Pagi.

Giat razia dilakukan dengan teknis hunting dengan menyasari para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan menggunakan kendaraan yang memakai kenalpot racing / bising.

banner 325x300

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK mengatakan, pihaknya akan terus melakukan giat razia dengan cara hunting pengendara yang tidak tertib dalam berkendara.

“Hal tersebut kami lakukan guna menyadarkan para pengendara motor yang tidak tertib tentang aturan berlalulintas dengan memberikan edukasi dan pastinya tindakan tegas melalui penilangan,” terangnya.

32 kendaraan yang terjaring diantaranya terdiri dari 18 pengendara yang tidak menggunakan helm, 2 pengendara menggunakan motor dengan kenalpot racing, 8 orang tidak dapat menunjukkan STNK dan 5 orang tidak memiliki SIM.

“Semuanya kami beri tindakan tegas berupa penilangan timbul efek jera sehingga pengendara tersebut tidak akan mengulangi kesalahannya dalam berkendara. Mari bersama menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas, sayangi diri anda dan keluarga,” imbuhnya.

Giat hunting yang dilakukan dipimpin langsung Wakasat Lantas AKP M. Arief didampingi Kanit Turjawali Ipda Syafruddin dan Kanit Lakalantas Ipda I Nengah Sukayatna bersama 10 personil satuan lalulintas Polresta Jayapura.(**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *