HUKRIM  

Kejati Papua Copot 1 Jaksa Nakal Karena Rusak Citra Jaksa

Kajati Papua, Nikolaus Kondomo saat memberikan konfrensi pers/
banner 468x60

JayapuraInfopapua.id ,- Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo mengambil langkah tegas dengan mencopot seorang Jaksa Nakal berinisial AR, karna menyalahgunakan kewenangannya sebagai Jaksa, saat menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura.

Jaksa AR selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura, menitipkan barang bukti kasus korupsi berupa tiga unit kapal kepada pihak yang tidak semestinya.

” Bidang pengawasan, ada laporan terkait penyalahgunaan kewenangan, AR seorang Jaksa, karena meminjamkan barang bukti 3 unit kapal ke pihak yang tidak berwenang, dan dikita ditelusuri dan dilaporkan ke Kajati dan dan dicopot dari jaksa, saat ini telah dipindahkan ke Maluku, sebagai staf biasa,” ujar Kajati Kondomo kepada wartawan di Jayapura, Jumat (14/1/2022).

Kajati menegaskan, ia mengambil langkah tegas karena AR sebagai seorang Jaksa senior dan memiliki jabatan di Kejaksaan Negeri Jayapura, tidak seharusnya melakukan hal yang menyalahi kewenangannya.

” Kenapa saya ambil hukuman itu, karena yang bersangkutan bukan jaksa junior, tapi sudah senior dan memahami kalau menitipkan barang bukti akan terjadi kerusakan, dan menyebabkan kerugian,
Saya ambil langkah ini agar jaksa jangan main-main, dan masyarakat juga tau, kalau ada jaksa yang main- main akan kita proses,” tegas Kondomo

Kajati menambahkan, barang bukti yang dititipkan oleh Jaksa AR kepada pihak yang tidak berwenang, adalah kasus korupsi yang ditangani Kepolisian sekitar tahun 2016, dalam kasus tersebut negara dirugikan sekitar milyaran rupiah.(al)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *