Jayapura Infopapua.id,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua bersama jajarannya mengklaim berhasil menyelamatkan uang negara, selama tahun 2021 dari kasus korupsiz sebesar Rp. 17,4 miliar dari 18 kasus yang ditangani.
“Pengembalian kerugian negara oleh Kejati Papua sebesar Rp. 3,5 miliar lebih itu dari Kejati Papua. Kalau secara keseluruhan termasuk Kejari di setiap Daerah ada Rp. 17,4 miliar,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo, saat memaparkan capaian kinerja tahun 2021, Jumat (14/01/2022).
Kondomo menjelaskan, dari enam kasus yang tangani tiga diantaranya sudah di proses persidangan yakni kasus Bulog dan kantor Pos dimana terdapat tiga tersangka.
“Dari kedua kasus itu kerugian negara Rp.13 miliar, kasus kantor pos merugikan negara sebesar Rp.3 miliar dan bulog Rp.10 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, terdapat tiga kasus pidana khusus yang masih dalam proses penyedikan yakni kasus Dinas Pendidikan, pembangunan hotel Tabita dan KPA Papua. “Namun dalam waktu dekat kasus KPA kita usahakan sudah masuk tahap II ke yaitu penuntutan,” katanya.
Dirinya menyebutkan, bahwa laporan pengaduan selama tahun 2021 mengalami pengurangan di banding tahun 2020. “Kami harap di tahun ini juga mengalami penurunan,” pungkasnya. (l)
2021, Kejati Papua Selamatkan Uang Negara Rp.17 Miliar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
PANIAI iNFOPAPUA.ID,- Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan TNI-Polri berhasil menembak mati satu KKB di Distrik…
PANAI iNFOPAPUA.ID, – Satgas Ops Damai Cartenz 2024, Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua berhasil menduduki…
SENTANI iNFOPAPUA.ID,- Tim Keamanan Bandara udara Sentani Avsec dan BKO berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis…
JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak 16 paket yang…
JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,-Seorang pria berinisial MCA (17) menjadikan pacarnya berinisial ZM (13) sebagai korban kekerasan seksual…