Perlunya Komite Revitalisasi Pancasila di Papua

Kabaintelkam Polri, Komjen Paulus Waterpauw saat memberikan materi dalam Forum Grup Diskusi (FGD) dengan tema Ketahanan Sosial Budaya dan Pembangunan Papua dalam Perspektif Ketahanan Nasional di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uncen, Perumnas III, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Senin (18/10).
banner 468x60

JAYAPURA Infopapua.id ,-  Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Drs Paulus Waterpauw menilai penyelenggara negara di Papua perlu dibenahi, karena beragam kebijakan pemerintah pusat untuk memacu pembangunan diberbagai bidang terkesan tidak maksimal.

Hal ini diungkapkan Komjen Waterpauw dalam Forum Grup Diskusi (FGD) dengan tema Ketahanan Sosial Budaya dan Pembangunan Papua dalam Perspektif Ketahanan Nasional di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uncen, Perumnas III, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Senin (18/10).

banner 325x300

“Sehingga, aspirasi masyarakat ataupun pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan di tempat. Kemajuan yang diharapkan tidak berjalan, karena ada yang berkantor di luar daerah bahkan ke Jakarta,” ujar Waterpauw.

Untuk itu, mantan Kapolda Papua dua kali dan juga Kapolda Papua Barat serta Sumatera Utara itu menyarankan agar ada pembekalan dan tes wawasan kebangsaan kepada para pejabat sebelum memegang suatu mandat atau jabatan.

“Wawasan kebangsaan itu perlu dan penting untuk kita semua, karena dengan mempedomani nilai-nilai Pancasila sudah pasti orangnya punya integritas untuk menjalankan suatu tugas dengan baik dan benar, saya juga menilai penting adanya suatu wadah yang namanya Komite Revitalisasi Pancasila. Mungkin kita semua perlu memperhatikan ini, kampus Uncen juga demikian,” kata Waterpauw.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Universitas Cenderawasi (Uncen) Prof Dr Melkias Hetaria M.Hum, menyebut Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Papua sejak 2001 dan kini terus berlanjut dinilai tidak gagal tetapi eksekutornya (penyelengara) dinilai tidak mumpuni menterjemahkan kebijakan tersebut.

“Jadi, bukan dari norma Otsusnya yang gagal tapi dari ekskutornya,” katanya didampingi pemateri lainnya yakni Kepala Badan Intelejen Keamanan (Baintelkam) Polri Komjen Pol Drs Paulus Waterpauw, Sekda Kota Jayapura Dr Frans Pekey M.Si, dan Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia Dr Arthur Josias Runtutambi dengan moderator Dr Audrey GD Tangkudung.

Menurut dia, kebijakan untuk mempercepat pembangunan di provinsi paling timur Indonesia itu sudah diberikan lewat UU Otsus yang sudah bergulir 20 tahun kemudian terus dilanjutkan dengan pembobotan sejumlah hal yang dinilai penting untuk segera diimplementasikan.

“Hanya saja, yang menjalankan atau eksekutornya tidak memaksimalkan UU Otsus yang ada. Otsus bukan gagal atau tidak berhasil,” katanya.

Dalam FGD ini nampak hadir sejumlah rekan kuliah reguler Komjen Pol Paulus Waterpauw dari Universitas Indonesia di antaranya Deden Habibi, Rachmat Gemelizar Debe, Bayu Nurpatria, Arsenius Aji dan Roma Megawanti Pasaribu. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *