HUKRIM  

Polres Pegubin Musnahkan Puluhan Botol Miras Ilegal dan Ganja

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito, S.I.K, M.KP, saat melakukan pemusnahan minuman keras bersama tamu undangan/ Istimewa.
banner 468x60

OKSIBIL Infopapua.id, – Polres Pegunungan Bintang melakukan pemusnahan Pemusnahan Barang Bukti Miras merk Whisky Robinson yang dijual tanpa ijin, sertab Miras Lokal serta Narkotika jenis Ganjadi Halaman Mapolres Pegunungan Bintang, Minggu tanggal 29 Agustus 2021.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito, S.I.K, M.KP, para PJU TNI-Polri, Stakeholder, Para Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan serta personel Gabungan TNI-Polri.

Kapolres dalam kesempatan tersbut menyampaikan bahwa batang bukti yang kami dapatkan adalah Hasil Operasi yang dilaksanakan oleh personel Polres Pegunungan Bintang, pihaknya juga mengharapkan kepada semua pihak yang hadir untuk terus bekerja sama kepada Aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras.

” Kepada semua pihak untuk memberikan informasi jika melihat atau mengetahui ada masyarakat yang menjual, membuat serta mengedarkan Minuman keras atau Narkotika agar kami dapat tindak tegas,” ujar Kapolres.

Sementara itu, untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 27 Botol Whisky Robinson, 7 Gen Miras Lokal, 3 Galon Miras Lokal, 2 Ember Cat Miras Lokal, 2 Ember Besar Miras Lokal, 4 kantong Miras local, serta Bahan dasar Pembuatan Miras Lokal (Fermipan dan Ragi) dan Narkotika Jenis Ganja beserta Batang Ganja. ( Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *