OKSIBIL Infopapua.id, – Polres Pegunungan Bintang melakukan pemusnahan Pemusnahan Barang Bukti Miras merk Whisky Robinson yang dijual tanpa ijin, sertab Miras Lokal serta Narkotika jenis Ganjadi Halaman Mapolres Pegunungan Bintang, Minggu tanggal 29 Agustus 2021.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito, S.I.K, M.KP, para PJU TNI-Polri, Stakeholder, Para Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan serta personel Gabungan TNI-Polri.
Kapolres dalam kesempatan tersbut menyampaikan bahwa batang bukti yang kami dapatkan adalah Hasil Operasi yang dilaksanakan oleh personel Polres Pegunungan Bintang, pihaknya juga mengharapkan kepada semua pihak yang hadir untuk terus bekerja sama kepada Aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras.
” Kepada semua pihak untuk memberikan informasi jika melihat atau mengetahui ada masyarakat yang menjual, membuat serta mengedarkan Minuman keras atau Narkotika agar kami dapat tindak tegas,” ujar Kapolres.
Sementara itu, untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 27 Botol Whisky Robinson, 7 Gen Miras Lokal, 3 Galon Miras Lokal, 2 Ember Cat Miras Lokal, 2 Ember Besar Miras Lokal, 4 kantong Miras local, serta Bahan dasar Pembuatan Miras Lokal (Fermipan dan Ragi) dan Narkotika Jenis Ganja beserta Batang Ganja. ( Redaksi)
Polres Pegubin Musnahkan Puluhan Botol Miras Ilegal dan Ganja


Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Post Views: 0 OKSIBIL iNFOPAPUA.ID, – Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo,…

Post Views: 0 YALIMO iNFOPAPUA.ID,- Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polres Yalimo menggelar rekonstruksi…

Post Views: 0 YALIMO iNFOPAPUA.ID,- Satgas Ops Damai Cartenz 2025 bersama Polres Yalimo menggelar rekonstruksi…

Post Views: 0 YALIMO iNFOPAPUA.ID – Guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap…