ILAGA INFOPAPUA.ID, -Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M.Si,mengusulkan agar dalam pengelolaan dan penyaluran dana Otsus tahap kedua, bisa dirasakan oleh orang asli Papua (OAP),maka Pemerintah pusat perlu instrument khusus dalam penyaluran dana Otsus dengan membuat Kartu orang asli Papua atau Kartu Otsus sejenis ATM.
“Kita perlu instrument untuk menyalurkan dana Otsus ini secara langsung kepada orang asli Papua,dalam bentuk Kartu orang asli Papua atau ATM,kartu ini nantinya orang asli Papua sendiri yang pegang,”katanya,usai menghadiri apacara Hut Kemerdekaan RI ke-76 di Ilaga,Selasa,17 Agustus,kemarin.
Ia meminta masyarakat jangan dulu salah kaprah soal kartu terseut , sebab kartu ini nantinya tidak sama seperti kartu ATM Bank yang sering dipakai masyarakat umum, sebab dalam kartu ini, bisa diatur dengan aplikasi yang terintegrasi dengan Bank maupun dengan grosir atau toko yang dibangun oleh Pemda,dalam aplikasi ini juga akan terintegrasi dengan Data kependudukan,teknis penggunaanya,limit besar dana pemanfaatnya juga diatur,tidak bisa pakai sembarang-sembarang,keluarkan uang sembarang, sebab dalam Kartu ini, akan dibagi secara aplikasi dana untuk pendidikan,kesehatan,bahkan bisa juga untuk pembangunan fisik rumahnya,maupun ekonomi keluarga.
“Dengan memegang kartu ini,dia akan belanja di Toko tapi dibatasi limitnya,untuk kesehatan berapa?untuk pendidikan berapa?untuk membangun rumahnya itu berapa?tidak bisa ambil semaunya,system perbankan akan membatasi limit pemanfaatan dana ini,”ujarnya.
Sehingga menurut alumi strata dua Univesitas Gadjah Mada Yokyakarta ini,untuk kalangan pemerintah tinggal membangun sarana pendukung dari kartu ini,misalnya bangun toko yang terintegrasi dengan kartu ini,termasuk pemerintah membangun sarana internet pendukung,listrik,dll,hanya saja jumlah pembagian dana per kepala keluarga,yang tentunya masing-masing Kabupaten berbeda dilihat dari kondisi kemahalan daerah,maupun luas daerah masing-masing di Papua.
“Bahkan jika memukinkan,maka semua program nasional dalam bentuk bantuan langsung tunai untuk penduduk Indonesia,khusus di Papua,bisa diintegrasikan melalui kartu ini,sehingga mencegah berbagai penyelewenagan,bahkan pemerintah mudah untuk memantau seberapa besar pemanfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan orang asli papua,kartu ini juga akan terintegrasi dengan data penduduk,jika dia sudah dapat di Puncak,orang itu tidak bisa dampat lagi di Kabupaten lain,bahkan kalau ada orang Papua yang menolak e-KTP, maka ko tidak dapat kartu ini,”jelasnya.
Sebab menurut yang bagi kalangan pemerintah pasti menyatakan bahwa dana Otonomi khusus sudah berhasil,namun yang menjadi persoalan selama ini adalah system pengelolaanya, yang mungkin belum dirasakan oleh orang asli Papua,untuk itu sebelum pemerintah mengesahkan peraturan terkait pengelolaan dana Otsus,maka dirinya mengusulkan salah satu instrument yaitu Kartu Orang asli papua atau kartu Otsus,sehingga dana otsus ini bisa sampai ke masyarakat dan masyarakat Papua tidak lagi berteriak Otsus gagal.
“Kami sambut baik kebijakan pemerintah pusat soal pengelolaan dana otsus,saya dengar dana akan langsung ditransfer ke Kabupaten Kota,tidak seperti lalu,parker lagi di Provinsi,meski begitu kami masih tunggu peraturan cara tata cara pengelolaan dana Otsus,hanya saja sebelum peraturan itu turun, kami berharap salah satu pasal,bisa dimasukan instrument penyaluran dana Otsus,dibentuk kartu orang asli papua atau
satu instrument yaitu Kartu Orang asli papua atau kartu Otsus,sehingga dana otsus ini bisa sampai ke masyarakat dan masyarakat Papua tidak lagi berteriak Otsus gagal.
“Kami sambut baik kebijakan pemerintah pusat soal pengelolaan dana otsus,saya dengar dana akan langsung ditransfer ke Kabupaten Kota,tidak seperti lalu,parker lagi di Provinsi,meski begitu kami masih tunggu peraturan cara tata cara pengelolaan dana Otsus,hanya saja sebelum peraturan itu turun, kami berharap salah satu pasal,bisa dimasukan instrument penyaluran dana Otsus,dibentuk kartu orang asli papua atau kartu Otsus,nantinya pemerintah masukan dana misalnya 1 bulan Rp,10-15 juta,sehingga uang Otsus benar-benar dirasakan oleh orang asli papua,sebab mereka berteriak ketika kesejahteraannya tidak meningkat,namun ketika mereka sejahtera, persoalan pasti selesai,”terangnya.
Bupati dalam kesempatan tersebut juga terima kasih kepada pemerintah pusat, yang sudah mensahkan RUU Otsus sejak Juli lalu,bahkan Presiden RI Joko Widodo dalam pidato RAPBN 2022, sudah menyebutkan dana Otsus ada kenaikan 0,25 persen dari yang semula 2 persen kini menjadi 2,25 persen dari plafon dana alokasi umum nasional,hal tersebut tentunya akan membawa dampak positif bagi pembangunan di Papua.
“Khusus di Puncak,cotohnya di bidang pendidikan kami sudah biayai ratusan anak Puncak,berikan beasiswa,dari S-1 sampai dengan s-2,saat ini banyak sarjana saat ini anak-anak Puncak,dibidang kesehatan,kami biayai untuk beli obat,biayai rujukan ke Timika atau jayapura gratis,untuk keagamaan,selama ini kita biayai kasih gaji untuk para hamba Tuhan, itu semua melalui dana Otsus,begitu juga dengan infratruktur,kami aspal jalan dan lapangan terbang,banyak bukti sudah ada,”terangnya.
Ditaambahkan untuk mengatasi persoalan terkait dengan berbagai usulan Otsus tidak berhasil,maka ke depan,khususnya di Kabupaten Puncak, dirinya akan membentuk tim kajian kartu orang asli Papua ini,jika memukinkan maka ke depan,khusus di Kabupaten Puncak, dirinya akan meluncurkan kartu orang asli Papua,yang sumber dananya dari dana Otsus. (Diskominfo Puncak)