JAYAPURA INFOPAPUA.ID,- Kepolisian Resor Jayapura Kota berhasil membubarkan Aksi Demo yang dilakukan oleh kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang tidak mengantongi surat Ijin, Senin (16/21).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd menjelaskan aksi demo yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Jayapura yang mana melarang aksi demo selama masa Pandemic Covid-19.
“Kita disini berpacu pada keputusan Pemda Kota Jayapura dan undang-undang yang mana selama masa pandemic covid-19 dilarang melakukan aksi demo dan juga kelompok tersebut tidak mengantongi surat ijin dari Polresta Jayapura Kota,”kata Kapolresta.
Lebih lanjut dikatakan, Aksi demo tadi sudah kami bubarkan dan meminta untuk kelompok tersebut membubarkan diri, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan juga khayalak umum lainnya.
“Saat Kami bubarkan mereka melawan sehingga Anggota harus mengambil tindakan tegas untuk memukul mundur kelompok tersebut, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,”tegas Kombes Gustav Urbinas. ( Redaksi)
Polisi Bubarkan Paksa Demo Tanpa Ijin KNPB


Rekomendasi untuk kamu

YALIMO iNFOPAPUA.ID – Guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Tugas…

YALIMO iNFOPAPUA.ID,- Suasana aman dan damai menjadi prioritas utama di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Untuk…

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,- Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Satgas Ops Damai…

LSM Kampak Minta Polda Seriusi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Sekretaris KPU Kota Jayapura
JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,- LSM Kampak Papua Komunitas Masyarakat Adat Anti Korupsi Papua koordinator Kota Jayapura, dalam…

PUNCAK iNFOPAPUA.ID,- Kejadian kekerasan terjadi di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, saat Kompotan KKB yang dipimpin…