Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua: RSUP Jayapura Jadi Contoh Penguatan Layanan Kesehatan di Tanah Papua Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga melalui Patroli Dialogis di Talilime Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik Pengamanan Ibadah Satgas Damai Cartenz Berikan Rasa Aman bagi Jemaat di Kabupaten Puncak Satgas Damai Cartenz Amankan Ibadah dan Laksanakan Patroli Jalan Kaki di Puncak Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

BERITA UTAMA

Mulai 16 Agustus Kota dan Kabupaten Jayapura Berlakukan Ganjil Genap

badge-check


					Dir Lantas Polda Papua Kombes Pol Mohammad Nasihin/ Ist. Perbesar

Dir Lantas Polda Papua Kombes Pol Mohammad Nasihin/ Ist.

JAYAPURA Infopapua.id,- Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, akan melakukan uji coba Penerapan Pemberlakuan Ganjil Genap dan Pengendalian Arus Lalu Lintas di Kota Jayapura dan Jayapura Kabupaten yang berlaku sejak 16 Agustus sampai 31 Agustus mendatang.

Dir Lantas Polda Papua Kombes Pol Mohammad Nasihin, Dir Lantas mengatakan, pemberlakukan ganjil genap ini untuk menghindari berkembangnya Covid-19 di Bumi Papua menjelang pelaksanaan PON XX Tahun 2021,

“Kami dari Kepolisian bersama dengan Satgas Covid-19 baik dari Provinsi maupun Kabupaten akan memperlakukan penerapan ganjil genap, terkhusus di 4 claster yang akan dilaksanakan PON XX Tahun 2021, pemberlakukan ini semata-mata untuk menekan laju perkembangan Covid-19 pada daerah-daerah yang padat arus lalu lintas. Pemberlakuan ini, mulai 16 Agustus sampai 31 Agustus akan diberlakukan ganjil genap,” ujar Nashin.

Oleh karena itu, kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dibatasi untuk melewati jalan per satu hari. Yang mana pemberlakuan berlaku dalam satu hari ganjil maka hari berikutnya diberlakukan genap.

Contohnya Pada Tanggal ganjil berarti yang boleh masuk di jalanan untuk Plat Nomor Polisi ganjil, kemudian untuk yang genap boleh melewati pada tanggal genap dan ini hanya berlaku pada jalan-jalan tertentu saja.

Untuk pemberlakuan di Kota Jayapura ada 3 titik jalan yang akan di berlakukan sistem ganjil genap yaitu Jalan Ahmad Yani (Pos Sip) yakni dari Bank Papua sampai dengan Hotel Triton. Kemudian Jalan Abepura – Sentani (Pos Pasar Youtefa) meliputi Pertigaan Ex. Wong Solo sampai dengan Lingkaran Bawah. Selanjutnya, Jalan Kelapa Dua Entrop (Pos Depan Kantor Sat Pol Pp) melipuri, TL Angkatan Laut sampai dengan Polsek Japsel.

Sementara itu untuk Jayapura Kabupaten pemberlakuan Ganjil Genap dilakukan di Jalan Sentani Depapre yang meliputi Bank Papua sampai dengan Balai Trans (depan Toko Borobudur).

Pemberlakuan Ganjil genap ini dimulai pada Pukul 08.00 WIT – 10.00 WIT pada pagi hari, 15.00 – 17.00 WIT pada siang hari dan 18.00 – 20.00 WIT pada malam hari.

“Diharapakan dengan pemberlakuan ini pada akhir Agustus atau awal September jumlah Covid-19 dapat menurun sehingga pada pelaksanaan PON XX nanti sudah sangat landai penyebaran covid-19 dan pelaksanaan PON dapat berjalan dengan baik,” terangnya.

Pemberlakuan Ganjil genap sendiri diberlakukan untuk Kendaraan Perseorangan, Kendaraan Dinas, Angkutan Umum Dan Barang, sedangkan untuk kendaraan yang di kecualikan yaitu Ambulance/Mobil Pengantar Jenazah, Kendaraan Dinas TNI-Polri, dan Angkutan Umum Orang (dalam trayek). ( Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Rony

    Lihat saja, nanti dilapangan akan kacau balau. Biasanya yg bikin kebijakan aneh begini adalah oknum pemerintah yg over acting dan berpotensi bikin blunder !!! Segera batalkan ! Rakyat tidak setuju !!!

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

7 Juni 2026 - 17:20 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia

7 Juni 2026 - 12:17 WIB

Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang

2 Juni 2026 - 18:36 WIB

Bom Meledak, Lima Orang Meninggal di Biak

1 Juni 2026 - 17:15 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

31 Mei 2026 - 16:36 WIB

Trending di BERITA UTAMA