Menu

Mode Gelap
Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga Komitmen Kapolda Papua Tengah Cetak Generasi Berprestasi, Mini Soccer Kapolda Cup III U10-U12 Siap Digelar Operasi Damai Cartenz Pastikan Personel Tetap Prima untuk Layani Masyarakat di Yahukimo Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo Pertamina Patra Niaga dan PMI Kota Jayapura Jalin Kerja Sama Penguatan Kegiatan Kemanusiaan dan Sosial Sinergi Dinkes, Komunitas, dan Jurnalis: Menuju Kota Jayapura Ramah Kelompok Rentan HIV-TB

HUKRIM

Polisi diminta tegakkan hukum kepada provokator

badge-check


					Polisi diminta tegakkan hukum kepada provokator Perbesar

JAYAPURA Infopapuaid,- Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Papua diminta untuk menegakkan aturan hukum kepada oknum atau provokator yang mengajak dan mengimbau warga agar melawan atau menentang kebijakan negara.

Demikian hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum (Sekum) Kingmi se-Indonesia Pendeta Yohanes Wenda S.Th, M.Th di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (24/07) menyikapi situasi kekinian di Bumi Cenderawasih, nama lain Provinsi Papua.

“Seharusnya aparat penegak hukum baik Polri dan TNI lebih jeli dan teliti, dengan adanya oknum warga atau yang mengatasnamakan pelayan umat dengan menghasut dan mengimbau untuk menentang negara,” katanya.

Ia dengan terang-terangan menyebutkan seperti yang dilakukan oleh oknum pelayan umat yang membuat Sinode Kingmi Indonesia terpecah dan jemaat ikut terhasut dengan isu yang membawa kepada jurang kebinasaan.

“Ini seperti Pak Benny Giay (BG)yang keluar dari Kingmi Indonesia pada 2015 dan membentuk sinode baru. serta mengambil atau mengutip logo yang kini dipersoalkan. Padahal aturannya jelas, jika melanggar hak cipta akan kenda denda Rp14 miliar dan penjara 10 tahun,” katanya.

Seharusnya, kata dia, sebagai pelayan umat, seorang hamba Tuhan memberikan imbauan, pencerahan dan penguatan iman kepada umatnya sehingga bisa mengikuti semua perintah dan larangan, sebagaimana termuat dalam kitab suci.

“Padahal sebagai pelayan umat atau tokoh gereja harusnya membawa umat kepada Tuhan sebagaimana dalam Alkitab Keluaran 10 ayat 15 dan seterusnya dijelaskan bahwa jangan membunuh orang, baru sinode yang dibentuk itu membawa umat kepada jurang kebinasaan, ini tanggung jawab besar nanti kepada Tuhan,” katanya.

Pdt Yohanes menegaskan apa yang dilakukan oleh BG adalah hal yang tidak benar dan sering kali membuat pernyataan yang menyinggung dan menentang kebijakan pemerintah, bahkan menghasut umat dan warga untuk bertindak yang tidak tepat.

“Bapak Kapolda Papua tolong tegakkan hukum kepada sinode atau gereja yang sementara menggunakan logo yang sama milik orang lain, lalu manfaatkan logo bicara yang negatif. Ini harus ditegakkan agar orang-orang ini diperiksa,” pintanya.

Pada momentum ini, Pdt Yohanes Wenda mengajak kepada seluruh umat Kingmi dan masyarakat di tanah Papua agar tidak terhasut dengan ajakan yang menentang kebijakan negara, apalagi bertindak anarkhis lewat demo yang sangat meresahkan.

“Ada cara yang lebih elegan dalam menyampaikan pendapat, bisa lewat dialog ataupun pertemuan dengan pihak terkait, bukan dengan demo yang membuat kegaduhan,” ajaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

14 Juni 2026 - 18:19 WIB

Menembus Medan Puncak Jaya, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Hadirkan Rasa Aman bagi Warga

11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Pemuda Kampung Wonorejo Keerom Deklarasikan Bebas Narkoba, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkotika

10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz 2026 di Sinak, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat Puncak

10 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kisah Cinta Berakhir Tragis di Kamar Kos, Polisi Dalami Motif

10 Juni 2026 - 08:07 WIB

Trending di BERITA UTAMA