ILAGA Infopapuaid, – Setelah sempat masuk dalam zona hijau, karena berhasil menahan laju penyebaran virus covid-19 namun Kabupaten Puncak,akhirnya juga jebol, setelah tiga warganya terkonfirmasi reaktif covid-19, tak ingin kondisi ini semakin parah , Pemerintah Kabupaten Puncak memutuskan untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar,dengan melarang mascapai penerbangan khususnya yang mengakot penumpang untuk masuk ke Kabupaten Puncak, terutama di Distrik Ilaga, Distrik beoga, dan Sinak, berlaku sejak 14 -28 Juli,pekan depan.
kebijakan ini dilakukan,k oleh Pemkab puncak, usai rapat satuan tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Puncak, bersama Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M.Si,di Ilaga, Rabu,14 Juli,kemarin.
Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M.Si , mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran,yang akan disampaikan ke maskapai penerbangan, maupun ke tim gugus tugas penanggulangan covid di Timika dan Nabire, ,kebijakan tegas ini dilakukan hanya semata-mata untuk mencegah meningkatnya covid-9 di Kabupaten Puncak,apalagi kabupaten Puncak menggalami keterbatasan alat kesehatan maupun dokter dan medis, termasuk kondisi keamanan yang belum benar-benar kondusif,sehingga warga masyarakat diharapkan untuk mematuhi edaran ini.
Kata Bupati,Hanya saja, bagi penumpang yang ingin keluar dari kabupaten Puncak, ke Timika,Nabire,atau Jayapura, diizinkan,begitu juga untuk penerbangn cargo membawa barang terutama sembilan bahan pokok, maka itu dipersilahkan masuk ke Puncak, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Ya, dari rapat dengan tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Puncak, dan Forkompinda Puncak laporannya, Sudah ada tiga orang reaktiv,berdasrkan hasil pemeriksaan antigen, mereka sudah dirujuk untuk mendapatkan perawatan di Timika,ini artinya kami sudah tidak zona hijau lagi,jadi mau tidak mau kita harus penutup akses penumpang dari Timika dan Nabire masuk ke Kabupaten Puncak,baik ke Ilaga, Beoga dan sinak, kita batasi,kecuali penumpang dari Kabupaten Puncak yang mau keluar ke Timika atau ke Nabire, dipersilahkan,begitu juga untuk barang masuk, silahkan,”tegas Bupati.
Selain membatasi akses masuk penumpang dari Luar Puncak, pihaknya juga akan membatasi izin keramaian di Puncak, seperti pasar, ,kios,kegiatan yang melibatkan orang banyak,akan ditutup,semua demi mengatisipasi lonjakan covid di Puncak, apalagi saat ini ada virus covid varian corona delta,disatu sisi fasilitas kesehatan maupun tenaga dokter dan medis, untuk menangani pasien covid-19, di Kabupaten Puncak, sangat terbatas, termasuk juga kondisi keamanan saat ini yang tidak kondusif,sehingga mau tidak mau langkah pembatasan ini dilakukan.
“Kita akan sosialisi, selanjutnya kita membatasi pergerakan kerumunan,baik di pasar,Togel,maupun lokasi-lokasi lainnya yang mengundang keramaian,masyarakat harus tahu bahwa Puncak, sudah ada virus covid, ini karena kita semua lalai,apalagi ada virus yang lebih ganas lagi, yaitu corona delta,varian delta,disatu sisi vasilitas kita seperti tenaga dokter,medis dan peralatans sangat terbats, apalagi kondisi keamanan mempengaruhi,sehingga kita harus ambil langkah ini,”ujarnya.
Bupati mengaku jika dari awal dirinya juga sudah menganjurkan agar warganya mengikuti vaksin covid-19,bahkan pemerintah dan petugas kesehatan selalu saja siap untuk melayani di Ilaga,sinak, namun kadang warga tidak ambil puising,bahkan tidak percaya dengan adanya virus ini,banyak yang tidak vaksin,akhirnya mau tidak mau virus ini sudah masuk ke Puncak.
“pemerintah ini wakil Allah didunia, sehingga kita harus ikuti ajuran mereka,sekarang Kabupaten Puncak sudah ada virus corona, kita mau cegah bagaimana, sementara tradisi disini, penyebaran covid dengan cepat,jadi salah satu solusi mencegah covid adalah dengan vaksin dan patuhi protokol kesehatan dengan baik,”ajaknya. (Diskominfo Puncak)