Puncak Raih Brace WTP Dari BPK

banner 468x60


JAYAPURA Infopapuaid ,- Pemerintah Kabupaten Puncak kembali lagi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Perwakilan Papua atas Laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020.

Hasil pemeriksaan diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Paula Henry Simatupang,SE,M,Si,Ak,CFrA,Ca diterima oleh Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si,didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Puncak Elpiau Hagabal, disaksikan oleh Sekretaris daerah (sekda) Puncak, Drs,Abraham bisay, Kepala Inspketur Kabupaten Puncak Kristian D,Sikoway,S.P,M,Ak, di Kantor Perwakilan BPK-RI Entrop, Kota Jayapura, Rabu (02/06/2021).

Opini WTP ini merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya BPK Perwakilan Papua juga memberikan opini WTP kepada Kabupaten Puncak, atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Puncak pada tahun anggaran 2019.

Raihan opini WTP ini, disambut gembira Bupati Puncak Willem Wandik sebab  kabupaten ini baru berusia 12 tahun, disatu sisi daerah Puncak merupakan wilayah yang sulit dan memiliki tingkat persoalan eskalasi keamanan yang tidak begitu baik.

Namun komitmen dirinya bersama dengan aparat pemerintah Kabupaten terutama Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Abraham Bisay, dan inspektorat daerah dikomandai oleh Pak Kepala Inspketur Kabupaten Puncak Kristian D,Sikoway,S.P,M,Ak, para pimpinan OPD, para bendahara dan staf, akhirnya melahirkan system keuangan yang baik sesuai dengan rekomendasi BPK dankedua kalinya  akhirnya Kabupaten Puncak untuk kedua kali meraih WTP.

Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Paula Henry Simatupang,SE,M,Si,Ak,CFrA,Ca, pemberikan opini yang diberikan oleh BPK, atas kaporan keuangan pemerintah daerah merupakan peryataan professional mengenai kawajaran keuangan yang disajikan dalam masing-masing LKPD, yang didasarkan kepada empat hal, diantaranya kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efemtifitas system pengendalian intern.

“Selamat untuk opini WTP kedua kali, memang lebih mudah merebut,dari pada meraih, namun Kabupaten Puncak sudah memiliki komitmen yang baik dalam pengelolaan keuangan, akhirnya bisa mempertahankan 0pini WTP, meski begitu tetap ada masalah, antara lain, bukti pertanggungjwaban, pekerjaan yang kurang diawasi,contihnya kekurangan volume dalam pengerjaan, serta kurang penataanusahaan asset seperti asset pemerintah daerah masih dianggap milik pribadi,” ungkapnya.

Kata Henry, capapian  WTP, bukan berarti pekerjaan sudah selesai. ‘’Dengan adanya WTP, secara penyajian materi pengelolaan keuangan, sudah sesuai dengan standar akuntasi, soal masih ada kekurangan, itu adalah proses, pasti akan ada pembinaan sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan (SAP),” tambahnya.

Henry juga berharap agar rekomendari dari BPK bisa ditindak lanjuti 60 hari ke depan, karena masih ada catatan-catatan atau rekomendasi yang perlu dibenahi oleh pemerintah daerah, salah satunya adalah asset-aset yang belum tertata dengan baik, selain itu masih minim dari Sistem Pengendalian Intern (SPI) disetiap OPD, pengelola keuanganan, adalah orang yang harus memilki latar belakang keuangan, serta inspektorat perlu diberdayakan, baik dari siisi anggaran maupun SDM.

“Bukan saja di Kabupaten Puncak, hampir di Papua kendaraan dinas, setelah pensiun, kendaraanya malah ditahan, tingkat ingin memiliki begitu tinggi, bahkan asset juga terpencar, diluar daerah, padahal kalau sudah tidak bertugas, maka wajib hukumnya asset dinas dikembalikan, kasus ini hamper kami temukan di semua daerah,” ungkapnya.

Disampaikan juga,  Agustus 2020 lalu, BPK pusat dan Polri dan Kejaksaan, sudah merevisi MoU yang isinya lebih luas menjadi kerja sama tukar menukar data, sehingga ke depan, rekomendasi-rekomendasi yang sudah disampaikan ke pemerintah daerah, ada waktu 60 hari ke depan, bisa di tindak lanjuti rekomendasi tersebut,” tambahnya.

“Kami bersyukur pada Tuhan, karena Pemda Puncak, daerah yang sangat terisolir,mengandalkan transportasi udara saja, namun dua tahun berturut-turut kami meraih WTP, saya berterima kasih kepada pimpinan OPD, staf,sehingga permasalahan-permalahan yang ditemukan oleh BPK bisa mereka tindak lanjuti dan kami bisa raih WTP,” ujar Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si

Oleh karena itu kata Bupati, mempertahankan itu jauh lebih sulit, dari pada merebut, sehingga prestasi ini tetap dipertahankan, catatan-catatan dari BPK, harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan, terutama asset, karena masih temuan.

“Ke depan kita laksanakan kegiatan pembangunan fisik sesuai dengan kondisi daerah, namun kita jangan lupa untuk laporan keuangan juga harus baik, sehingga tetap mendapat kepercayaan dari negara,” tambahnya. (Diskominfo Puncak

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *