TNI AL Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Anjing Siberian Hanski di Pelabuhan Jayapura

banner 468x60

JAYAPURA Infopapuaid,- TNI Angkatan Laut, Lantamal X Jayapura, berhasil mengagalkan penyelundupan tiga ekor anjing jenis Siberian Hanski di Pelabuhan Jayapura, Senin 24 Mei 2021, yang dibawa dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur menggunama KM Cirimai.

Danlantamal X Jayapura, Laksma TNI. Yehezkiel Katiandagho, S.E.M.M, kepada wartawan di Mako Satrol Jayapura, Selasa 25 Mei 2021 mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalam untuk mengetahui pemilik anjing serta orang yang mengirimkan anjiang tersebut dari Surabaya.

“Bersamaan dengan itu, kita juga menangkap 3 ekor anjing Hanski , yang di bawa oleh KM Cirimai, kita akan melakukan pendalaman, sebab Ini sesuai keputusan pemerintah Provinsi Papua, hewan seperti ini dilarang masuk ke Papua, ” ujarnya.

Danlatamal mengaku telah melakukan koordinasi dengan pimpinan PT.Pelindo Jayapura, untuk memerikaa bagian atas kapal KM.Cirimai, sebab hewan tersebut dibawa dari Surabaya, sehingga sudah pasti ada pemiliknya, dan walaupun ada dokumen harus tetap dikembalikan karena Pemerintah Provinsi Papua melarang setiap hewan masuk ke Papua.

“Sehingga tadi saya koordinasi dengan GM Pelindo, untuk memeriksa di atas kapal KM Cirimai, karena dibawa dari surabaya sudah pasti ada pemilik, karena harus ada dokumennya, kalaupun ada harus dikembalikann, karena memang dilarang masuk Papua, Masih dilakukan pendalam, KSOP dan Pelindo, ” ungkapnya

Anjing tersebut kata Danantamal akan diserahkan kepada Balai Karantina Hewan Jayapura, sebab anjing tersebut bukanlan anjing jenis Indonesia, dengan harapan anjing tersebut harus tetap dirawat dengan baik, selain itu pihak Kepolisian juga akan membantu untuk melakukan pendalaman.

“Akan saya serahkan ke balai karantina hewan, untuk dilakukan pendalaman, demikian juga oleh kepolisian akan dilakukan pendelaman,Kalau dilihat ini bukan anjing jenis di kita, tetapi dari luar
Kita tetap harus menjaga ini, anjing ini tadi dilempar dari atas, saya bilang ini tidak manusiawai, Kita harus rawat dia sampai ditemukan siapa yang mengirimnya, dan siapa yang diterima, jangan sampai ini sudah dilakukan berulang kali. Selanjutnya saya serahkan kepada Karantina, apakah akan dikembalikan atau bagaimana,” tandasnya.

Sementara itu, Haris Prayitno, selaku Sub Koordinator substansi penbawasan dan penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jayapura, mengaku anjing tersebut akan dibawa untuk diambil sempel darahnya dan pemeriksaan anti bodi, dan jika diketahui siapa pemiliknya akan dilakukan penolakan dan dikembalikan ke daerah asal.

“Hewan akan dibawa untuk diambing sempel darah, dan pemeriksaan anti bodi,setelah dilakukan siapa pemiliknya, kami akan melakukan penolakan dan kembalikan ke daerah asal, Kita sebatas memberika sertifikat kesehatan,” ucapnya.(Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *