HUKRIM  

Selundupkan Miras, TNI AL Tangkap Dua Warga PNG dan Satu WNI

banner 468x60

JAYAPURA Infopapua.id, – TNI Angkatan Laut, Lantamal X Jayapura, berhasil menangkap tiga orangtersangka penyeludupan Miras ilegal dari negara tetangga Papua New Gini (PNG), dimana dua diantaranya merupakan waega PNG dan satunya merupakan warga Indonesia.

Komandan Lantamal X Laksamana Pertama TNI Yeheskiel Katiandago mengatakan, Tiga orang tersangka ditangkap saat anggota melakukan paroli dan melihat speed baot diperairan Posal Skow Sae yang dicurigai membawa barang ilegal dari PNG

banner 325x300

Anggota kemudian melakukan pengejaran. Setelah melakukan pengejaran, akhirnya speed boat yang mencurigakan tersebut dan para krunya kemudian diperiksa.

“Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya ditemukan miras jenis beer yang berasal dari PNG, yang nantinya akan dikirim ke Tobati Hamadi, serta sejumlah gen minyak kosong, yang mungkin aka di isi di Jayapura, masih didalami,” ujar Danlantamal saat dalam pers konfrens di Satrol Lantamal X, Selasa (25/05/202).

Adapun identitas tersangka, dua Warga Negara Asing (WNA) yakni Sibon Hamadi (21) laki-laki, suku Vanimo PNG, Jhoni Haris (21), laki-laki suku Vanimo PNG, dan satu Warga Negara Indonesia (WNI), Evest Hamadi (21) laki-laki, suku Tobati Hamadi.

Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mako Satrol Lantamal, menurut pengakuan tersangka rencananya beer tersebut akan dibwakan ke daerah Tobati untuk kegiatan adat.

Terkait peristiwa ini, perlunya pendalaman dan penegakan hukum kepada para pelaku agar menimbulkan efek jerah, pungkasnya. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *