Licin Seperti Belut, Pelarian Victor Yeimo Berakhir di Tanah Hitam

Victor Yeimo, tersangka kerusuhan di Papua tahun 2019 saat diamankan di Mapolda Papua/Foto-Satgas Humas Nemangkawi.
banner 468x60

JAYAPURA Infopapua. –Polda Papua akirnya menetapkan , Victor Yeimo, dalang dibalik kerusuhan di tanah Papua tahun 2019, ia akan dikenakan pasal berlapais sesuai dengan kejahatan yang dilakukan selama ini, Kapolda Papua. Irjen Pol. Mathius di Fakhiri mengaku dengan kejahatan yang dilakukan Victor Yeimo ia bisa saja menua di penjara.

“Ya, tentunya LP lain kita juga kaitkan dan dalami, semua Laporan Polisi tetap di proses hukum secara terpisah, tidak bisa satu kali proses sehingga beliau siap – siap tua di penjara,” tegas Kapolda usai buka puasa bersama di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (10/5/2021).

banner 325x300

Kapolda Papua. Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, menjelaskan tersangka Victor Yeimo ditangkap saat mobil yang dikendarainya rusak atau mogok di depan dealer Daihatsu, Tanah Hitam, Distrik Abepura, sekitar pukul 19.15 WIT, Minggu (9/5/2021) malam.

“Jadi, saudara (tersangka) Victor Yeimo kita amankan kemarin (Minggu) malam, beliau ini punya Laporan Polisi (LP) cukup banyak dan paling utama kita amankan terkait dengan kasus kerusuhan 2019,” kata Kapolda Irjen Pol. Mathius Fakhiri kepada wartawan usai buka puasa bersama di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (10/5/2021).

Polda Papua akan membongkar semua aksi keterlibatan tersangka Victor Yeimo dan Veronika Komang termasuk siapa penyogok dana dibalik aksi KNPB.”Jadi, kita akan cek ulang mulai dari kasus bulan Maret 2019 sampai kasus demo anarkis di kantor Gubernur Papua bulan Agustus 2019, itu kita akan buka semua. Aksi mereka (KNPB) dapat aliran dana mana? kita pasti bongkar,” tegasnya.

Selain itu, kata Fakhiri, tersangka Victor Yeimo juga terlibat dalam kejadian rasisme itu sendiri yang menjadi dasar Laporan Polisi pertama, sejak ditetapkan tersangka dan Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua pasca kerusuhan 2019, Victor Yeimo melarikan diri keluar Negeri di PNG.

“Ya, semalam saat diamankan di Mapolda Papua saya bertanya keberadaan selama ini dan beliau (tersangka) mengaku berada di Papua sejak September 2020 sebelumnya berada di PNG,” ujarnya.

“Selama berada di Papua tim penyidik selalu mengikuti tersangka tapi selalu licin seperti belut tapi alhamdulilah akhirnya beliau (tersangka) diamankan saat mobilnya rusak di tanah hitam, Kota Jayapura,” kata Kapolda Mathius Fakhiri

Saat ini, kata Kapolda, penyidik sedang melakukan langkah – langkah penyidikan untuk menggali semua unsur terkait dengan LP bersangkutan dan kita akan konfirmasi dengan beberapa LP lain yang beliau terlibat termasuk UU ITE.

“Karena beliau (tersangka) melakukan hal – hal propoganda sehingga kita akan dalami dan kita kenakan semua unsur yang terkait dengan keterlibatan tersangka Victor Yeimo,” ujarnya.

Dikatakan, penyidik juga sedang dalami hubungan tersangka Victor Yeimo dengan pergerakkan nona VK yang selama ini jadi corong KNPB memberitakan hal – hal tidak benar terjadi di tanah Papua.”Tersangka ambil berita dari KNPB terus kirim ke Veronika Komang (VK) yang berada di Australia,” jelas Fakhiri. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *