Menu

Mode Gelap
Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senpi Diamankan* Sekjen BMP RI Serukan Penegakan Hukum yang Tegas atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo Aktivis Pemuda Papua Dorong Dialog dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan di Papua Andri Ramawi Resmi Jadi Pelatih Persipura Musim 2026-2027 Alfredo Vera dan Esteban ‘Mocha’ Ditunjuk Direktur dan Wakil Direktur Sepakbola Persipira Astamaops Kapolri Sampaikan Aapresiasi Kapolri kepada seluruh personel Operasi Damai Cartenz-2026

HUKRIM

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Jayapura, Tertangkap Bawa 6 Paket Sabu

badge-check


					Pelaku saat diamankan Polisi/Foto Humas Polresta Jayapura. Perbesar

Pelaku saat diamankan Polisi/Foto Humas Polresta Jayapura.

JAYAPURA IP , – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial HS (30) yang merupakan bandar narkotika jenis Shabu bertempat di seputaran Polimak Tasangka Distrik Jayapura Selatan, Rabu (7/4) Malam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut. “Benar unit opsnal kami telah melakukan penangkapan terhadap HS diseputaran Polimak Tasangka bersama barang bukti narkotika jenis shabu,” ungkap Kasat.

Ia menuturkan, berawal saat tim opsnalnya yang dipimpin Aipda Djoni Tandiola, S.H melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mendapatkan informasi tentang HS yang merupakan bandar narkotika jenis shabu yang biasa beroperasi di seputaran wilayah Abepura.

“Mengetahui keberadaan HS, tim Opsnal kemudian mendatanginya dan melakukan pemeriksaan badan ketika HS hendak naik ke atas motornya untuk pergi,” ucapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan tubuh ditemukan barang bukti Narkotika Jenis Shabu yang disimpan di dalam saku Jaket bagian kanan atas yang digunakan pelaku berupa lima paket shabu siap edar, setelah dilanjutkan di temukan kembali  satu paket narkotika jenis shabu di dalam kotak kacamata warna hitam biru yang di bawa pelaku.

Selanjutnya anggota Opsnal melakukan interogasi terhadap HS dan diakui bahwa dirinya ada menyimpan barang bukti narkotika jenis shabu lainnya di halaman Bank BRI Tanah Hitam yang siap di edarkan kepada pembeli.

“Tim bergerak menuju tempat dimana pelaku menyimpan dan menaruh barang bukti dan menemukan paket tersebut berupa sebuah bungkusan rokok sampoerna merah yang di dalamnya berisikan narkotika jenis shabu sebanyak 3 (tiga) paket dalam bungkusan platban warna hitam,” terangnya

Mantan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polresta ini pun menegaskan, kini HS bersama barang bukti narkotika jenis Shabu berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekjen BMP RI Serukan Penegakan Hukum yang Tegas atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo

17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Astamaops Kapolri Sampaikan Aapresiasi Kapolri kepada seluruh personel Operasi Damai Cartenz-2026

16 Juli 2026 - 10:11 WIB

Astamaops Kapolri Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Tekankan Pendekatan Humanis dan Kesehatan Personel

16 Juli 2026 - 10:07 WIB

Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Rasa Aman dan Kepercayaan Masyarakat di Lanny Jaya

14 Juli 2026 - 06:52 WIB

Patroli Gabungan Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadirkan Rasa Aman bagi Warga melalui Sambang di Lanny Jaya

14 Juli 2026 - 06:50 WIB

Trending di HUKRIM