SERUI IP, – Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II B Serui melaksanakan rasia gabungan pemeriksaan di setiap kamar kamar tahanan yang di pimpin langsung oleh Kalapas Serui Abraham Harjo di dampingi oleh Kajari Serui Marcelo Bellah, para staf di jajaran Lapas Serui, dan melibatkan anggota TNI serta di kawal ketat oleh anggota gabungan dari Polres Kepulauan Yapen.
Pemeriksaan ini di lakukan secara ketat, periksaan pun di lakukan kepada masing masing tahanan dengan memeriksa badan, dalam lemari, bawah kasur dan setiap barang barang tahanan guna mencegah adanya barang barang terlarang.
Kalapas Kelas II B Serui Abraham Harjo kepada awak media mengatakan, pemeriksaan ini rutin secara internal terus di lakukan pada setiap blok blok yang berisikan beberapa kamar tahanan tiap bulannya, ia lanjutkan kegiatan ini pula sebagai rangkaian menyambut hari bhakti pemasyarakatan ke 57.
“pelaksanaan kegiatan rasia gabungan ini merupakan program dari kementerian hukum dan ham RI dan di lakukan serentak pada semua lapas se indonesia”.ucap Kalapas Serui. Jumat (9/4/2021).
Ia mengungkapkan, dari hasil rasia ini di amankan beberapa barang barang milik tahanan yang di anggap tidak boleh berada di dalam kamar tahanan.
“kita menemukan empat buah hp, beberapa jenis obat sakit, botol parfum jenis kaca, flasdis, serta beberapa barang yang sangat di larang masuk di dalam lingkungan lapas, selanjutnya semua barang hasil temuan ini akan di musnahkan dan pemilik barang tersebut akan di tindak lanjuti sesuai ketentuan tata tertib lapas”.tegasnya.
Sebagai Kalapas Kelas II B Serui Abraham Harjo juga menegaskan, akan lebih memperketat barang barang yang masuk di lingkungan lapas serui sesuai aturan tertib Kementerian Hukum dan Ham RI.
Dari data yang di himpun, hingga saat ini jumlah tahanan di Lapas Kelas II B Serui sebanyak 127 orang. (Eman Betta)