Menu

Mode Gelap
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi DPO Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Proses Evakuasi Speed Boat dan Satu Penumpangnya Telah Selesai, Operasi SAR Diusulkan Tutup Patroli Humanis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Kiwirok Speed Boat 85 PK Bermuatan Buah Apel dari Timika tujuan Asmat Hilang Kontak

HUKRIM

Polisi Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Sarmi

badge-check


					 LL tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan baru Kampung Mawes Wares Distrik Bonggo Barat  Kabupaten Sarmi saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura/Foto-Humas Polres Sarmi. Perbesar

LL tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan baru Kampung Mawes Wares Distrik Bonggo Barat Kabupaten Sarmi saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura/Foto-Humas Polres Sarmi.

JAYAPURA IP ,- Unit tindak pidana korupsi Satuan Reskrim Polres Sarmi, menahan dan  melimpahkan LL,  salah satu dari dua  tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura, tentang pembangunan jalan baru Kampung Mawes Wares Distrik bonggo barat  kabupaten Sarmi pada tahun 2012, yang merugian Keuangan Negara Sebesar Rp. 1.105.663.978,96.

Kasat Reskrim polres sarmi Ipda Jordan Pelokilla, S.Tr.K saat di konfirmasi via seluler, mengatakan kasus ini di tangani sejak tahun 2014 di mana satu dari dua tersangka kasus korupsi adalah pejabat yang pernah menjabat sebagai kepala dinas Pekerjaan Umum kabupaten sarmi tahun 2012.

Pada tahun 2012 JA selaku kepala dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sarmi telah   menunjuk langsung CV. KUAMA dengan direktur perusahaan  LL dan pelaksana pekerjaan Samsul Alam (Alm), terhadap pekerjaan pembangunan jalan kampung mawes Wares Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi sudah dilakukan pencairan 100% namun terhadap pekerjaan tersebut tidak selesai dikerjakan.

 Yang mana pekerjaan tersebut mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp. 1.105.663.978,96 (satu miliar seratus lima juta enam ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan koma sembilan puluh enam rupiah).

“Kami baru menyerahkan satu dari dua tersangka kasus korupsi, sehingga kami akan terus melakukan pencarian terhadap JA dengan menerbitkan DPO ( Daftar Pencarian Orang ). Hal ini di dasari oleh proses hukum yang telah kami lakukan kepada para tersangka tidak proaktif, seperti pemanggilan tersangka JA yang tidak di respon untuk periksa terkait melengkapi berkas perkara,” ungkap Kasat Reskrim.

Diketahui, penangkapan LL terkait kasus tindak pidana korupsi bermula dari laporan  tentang pembangunan jalan baru Kampung Mawes Wares Distrik bonggo barat  kabupaten Sarmi pada tahun 2012 dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ 20 / IV / 2014 / SPKT/ Reskrim tanggal 3 April 2014;VBerkas Perkara : BP / 03 / I / 2016 / Reskrim, tanggal 8 Januari 2016 Tersangka JM

BP / 02 / I / 2016 / Reskrim, tanggal 8 Januari 2016 Tersangka LL, B/429/R.1.10/Fd.1.1/03/2021, tanggal 03 Maret 2021 tentang Berkas perkara tersangka LL telah lengkap (P-21) dan B/425/R.1.10/Fd.1.1/03/2021, tanggal 03 Maret 2021 tentang Berkas perkara tersangka JA telah lengkap (P-21). (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

7 Juni 2026 - 17:20 WIB

DPO Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2026

7 Juni 2026 - 17:18 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia

7 Juni 2026 - 12:17 WIB

Patroli Humanis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Kiwirok

7 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pemda dan Satgas Operasi Damai Cartenz Klarifikasi Isu Bom di Gereja Intan Jaya: Dipastikan Hanya Komponen Lonceng Gereja

5 Juni 2026 - 16:14 WIB

Trending di HUKRIM