Menu

Mode Gelap
Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga Komitmen Kapolda Papua Tengah Cetak Generasi Berprestasi, Mini Soccer Kapolda Cup III U10-U12 Siap Digelar Operasi Damai Cartenz Pastikan Personel Tetap Prima untuk Layani Masyarakat di Yahukimo Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo Pertamina Patra Niaga dan PMI Kota Jayapura Jalin Kerja Sama Penguatan Kegiatan Kemanusiaan dan Sosial Sinergi Dinkes, Komunitas, dan Jurnalis: Menuju Kota Jayapura Ramah Kelompok Rentan HIV-TB

BERITA UTAMA

Walikota BTM : Silahkan Tolak Otsus dan Pemekaran Tapi Ingat Negara Tak Bisa Dilawan

badge-check


					Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano/Foto-Ist. Perbesar

Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano/Foto-Ist.

JAYAPURA IP,- Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano, akhirnya angkat bicara terkait munculnya sejumlah aksi menolak otonomi khusus, pemekaran wilayah serta kehadiran TNI-Polri di Papua, sebagai kade Pamong, Ia menila sah-sah saja melakukan penolakan namun yang perlu didiingat Negara mempunyai sistem dan alat yang tak bisa di lawan.

“Saya seorang pamong praja ingin memberi pencerahan ,saya membaca di media akhir akhir ini, trend yang terjadi , menurut hemat saya, silahkan saja yang menolak otsus atau pemekaran wilayah, maupun TNI,POLRI dari Papua. saya mau katakan , tapi mereka tidak bisa melawan negara , saya belajar ilmu pemerintahan di APDN, IIP, , karena negara memiliki alat negara yang bisa memaksakan siapapun untuk tunduk dan patuh pada negara,” ujar BTM di Jayapura, Sabtu (27/2/2021).

BTM yang sudah memimpin Kota Jayapura selama dua periode ini megakui dari hasil pertemuannya dengan Kementrian Dalam Negeri, diketahui jika revisi otonomi khsusus sekarang sementara di revisi oleh Pansus DPR RI Otsus Papua, sementara Kementrian dalam negeri tengah menyiapkan 2 RPP.

“Perbincangan saya dengan dirjen otda kementrian dalam negeri, dan untuk diketahui, draf revisi otsus sekarang di DPR sementara revisi di DPR RI lewat pansus revisi otsus papua, dan kemendagri sedang menyiapkan 2 RPP sebagai penjabaran dari revisi otsus yaitu : 1. RPP tentang pemekaran wilayah , dimana pemerintah dapat melakukan pemekaran tanpa melalui syarat syarat otsus maupun undang undang pemerintah daerah. 2.RPP tentang mekanisme, tata kelola dana otsus, penggunaan hingga akuntabilitas, bahkan hingga hal hal teknis, ” ujar kader pamongprraja sejati ini. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengapa Portugal Harus Juara Piala Dunia?

11 Juni 2026 - 13:12 WIB

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

10 Juni 2026 - 20:02 WIB

Kisah Cinta Berakhir Tragis di Kamar Kos, Polisi Dalami Motif

10 Juni 2026 - 08:07 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

7 Juni 2026 - 17:20 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia

7 Juni 2026 - 12:17 WIB

Trending di BERITA UTAMA