Masyarakat Batak Di Papua, Akan Polisikan Ambroncius Nababan

Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) Papua saat menggelar pres konfrens di Jayapura, Senin 25 Desember 2021/Foto-Ist.
banner 468x60

JAYAPURA IP , – Tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan terhadap aktivis Papua, Natalis Pigay di media sosial membuat kemarahan masyarakat Batak di Provinsi Papua.

Kemarahan itu diluapkan masyarakat Batak dengan berencana memposisikan Ambroncius Nababan ke Polda Papua, agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

banner 325x300

Dalam press reales Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) Papua mengungkapkan, pengurus KMB Papua dengan ini menyikapi konten pernyataan dari saudara Ambroncius Nababan yang berbau rasis terhadap Natalius Pigay, yang diekspos melalui media sosial pada tanggal 12 Januari 2021. Berikut isi pernyataan yang ditandangani Ketua KMB Papua, Kenan Sipayung, SP., M.Si :

Pertama, bahwa kami Masyarakat Batak di Provinsi Papua mengecam atau mengutuk keras pernyataan Ambroncius Nababan.

Kedua, bahwa Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, bahwa pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.

“Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua,” ungkap Kenan.

Tidak hanya mengeluarkan pernyataan sikap, tokoh masyarakat Batak di Tanah Papua, Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP), Jee Somosir hari ini berencana mendatangi Polda Papua, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.

“Hari ini rencananya kami akan mengadukan perbuatan Ambroncius Nababan ke Polda Papua,” ungkap Makmur Nababan.

Menurutnya, apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat yang Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua.

“Kami harapkan aparat penegak hukum, segera menindak tegas saudara Amborincius Nababan, apalagi perbuatannya bersifat merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di tanah Papua, terlebih kami selaku masyarakat Batak,” tegasnya.(redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *