HUKRIM  

Selidiki Dugaan Kurupsi Dana Pendidikan, Kejari Yapen Geladah Kantor Pusat UNIMA

Sejumlah barang bukti dokumen yang di dapati oleh kejaksaan Negeri serui saat melakukan penggeledahan di kantor pusat Unima Manado, tekait dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan/Foto-Ist.
banner 468x60

SERUI IP,  – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan penggeledah  pada sejumlah  ruangan di Kantor Pusat Universitas Negeri Manado (UNIMA) di Manado Sulawesi Utara, pada Rabu (13/01/2021). Dalam pengeladahan tersebut Jaksa mengamankan sejumlah dokumen.

Penggeledahan ini di pimpin langsung oleh Kajari Yapen Marcelo Bellah, SH, MH di dampingi oleh Kasipidsus Joshua Wanma. SH, serta pengawalan dan pengamanan dari personil Bidang Intelijen Kejari Manado.

banner 325x300

Pengeledahan ini duga terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, pada kegiatan kerjasama pengembangan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen pada program Sarjana Keguruan bagi Guru dalam Jabatan (PSKGJ) yang diselenggarakan oleh pihak UNIMA pada tahun 2011

Kajari Serui Marcelo Bellah, SH, MH  melalui via seluler, Kamis (15/1/2021) menuturkan , pihaknya  telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen-dokumen administrasi kerja sama antara pihak Unima dengan Pemerintah Yapen, yang akan di jadikan sebagai barang bukti nanti dimana ruangan yang sudah di lakukan penggeledahan yaitu di ruangan biro akademi, ruangan Pembantu Rektor Tiga dan ruangan pusat data data kemahasiswaan Unima serta Ruang Keuangan.

“Sampai saat ini kami masih melakukan penggeledahan, dari kemarin, hingga saat ini sudah mendapatkan beberapa dokumen-dokumen yang merupakan administrasi akademi baik dari awal sampai administrasi hasil perkuliaan, krmarin sekitar 90 bendel dokumen yang sudah di peroleh, ujar Kajari.

Dikatakan penggeledahan ini dilakukan karena adanya indikasi penyimpangan, penyalagunaan uang negara dalam hal ini  Pemerintah Kabupaten Yapen telah merealisasikan anggaran sekitara 14 Milyar untuk membuayai kerjasama tersebut.

“Kalau total besaran anggaran, secara keseluruhan anggaran yang telah di bayarkan oleh pemda yapen sekitar 14 milyar, jadi tiap tahun berapa yang di minta oleh unima itu yang di bayarkan, nanti kita lihat dokumennya lagi, kita masih terus merampungkan pengumpulan dokumen-dokumen lainnya”.

Sementara untuk saksi-saksi sendiri, Kajari mengaku hasil penyidikan dan berdasarkan alat bukti akan di evaluas, pelajari, teliti dan selanjutkan dapat di kembangkan siapa yang dapat dimintakan pertanggung jawaban Pidana

“untuk saksi-saksi sendiri tentunya sudah di periksa dari pihak pemda yapen, pejabat-pejabat di bawahnya, sebagian mahasiswa serta pejabat-pejabat pelaksana di Unima periode kerja sama yang telah di lakukan”.(redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *