JAYAPURA IP, ,- Perkumpulan Pengusaha Asli Papua Bersatu (PPAPB) meminta perhatian Provinsi Papua dan Balai Kementrian Pekerjaan Umum yang ada di Papua agar dapat memperhatikan pengusaha asli Papua sesuai amanah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 17 tahun 2019, dan Peraturan Gubernur (Pergub) 14 tahun 2019.
Hal ini disampaikan Ketua PPAPB Pastor Valentinus Reba, kepada wartawan di Jayapura, Senin (11/1/2021). Ia meminta kepada para OPD Provinsi Papua dan tiga Balai yang ada di papua agar dapat memperhatikan kami Pengusaha Asli Papua.
“Kami minta agar bisa memberikan kesenjangan, kesejahteraan sama seperti teman teman pengusaha kami dari luar. Sehingga kami juga bisa merasakan hal yang sama, yang dirasakan oleh teman teman pengusaha dari luar papua, terangnya,” ujarnya
Reba mengkau, PPAPB merupakan Asosiasi yang baru, Asosia yang kami buat ini sudah mempunyai legilitas hukum. “Kami membuat Asosisi ini bukan sebagai tandingan, melainkan kami membuat asosiasi ini untuk membangun papua bersama sama dengan Asosiasi pengusaha papua yang lain,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator PPAPB Hugo M Maikel Marani, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 17 tahun 2019, dan Peraturan Gubernur (Pergub) 14 tahun 2019, dimana dalam dua peraturan tersebut sangat mengangkat dan memproteksi pengusaha lokal.
“Miris sekali pengusaha asli Papua tidak diangap di atas tanah kami sendiri, bahwa kami tidak pernah disentuh oleh Balai jalan dan jembatan, maupun Balai perumahan, ketika hari ini kami bernicara tidak ditangapi maka kami akan melakukan sesuatu aksi,” ujar s Marani.
Marani juga menghimbau kepada semua pengusaha lokal Orang Asli Papua (OAP) baik dipesisir maupun pegunungan kita adalah satu yaitu papua tidak ada perbedaan diantara kita, oleh karena itu mari kita sama sama bangun tanah papua.
“Kami telah membuat Asosiasi PPAPB untuk mengakomodir semua pengusaha OAP, sehingga kami siap menerima siapa saja yang ingin bergabung dengan kami, tidak ada orang yang mampu merubah papua, selain kita sendiri yang dapat merubah negeri ini menjadi lebih baik, “ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris PPAPB Mince Pawere, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pimpinan OPD di Provinsi Papua maupun tiga Balai yang ada diprovinsi setempat, karena tidak ada pemerataan dalam pembagian paket.
“Contoh paket 100 juta bisa 5 orang kerja, 50 juta bisa 4 orang kerja, kalau begini caranya bagaimana kami selaku pengusaha asli papua bisa bekerja dan mempunyai modal yang besar untuk pekerjaan selanjutnya,” ujarnya
Sehingga dirinya menghimbau kepada pemerintah, apabila dalam memberikan paket tolong diperhitungkan baik baik untuk keutungan kami pengusaha asli papua.
“Karena hal yang kami temukan, pekerjaan 100 juta yang kita kerjakan selesai pekerjaan kita hanya mendapat keuntungan 5 juta, bagaimana kita bisa mempunyai modal yang besar untuk dapat bekerja dan mendapat pekerjaan yang lebih besar, bisa kerja dengan modal sendiri,” ungkapnya. (redaksi)