WAROPEN IP, – Kepolisian Polres Waropen berhasil mengamankan sejumlah bendera dan atribut Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah melakukan operasi intelijen atas kemunculan sebuah Vidio pernyataan sikap sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan kepolisian Negara Federal Republik Papua Barat wilayah dua Saireri dukungan terhadap pembentukan pemerintah sementara Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) pimpinan Benny Wenda.
Dividio tersebut diketahui lokasi pembuatan vidio dilakukan di Distrik Soyoi Mambai Kabupaten Waropen, lalu Kapolres Waropen AKBP Suhadak langsung membentuk dua tim yaitu anggota gabungan intelijen bertugas untuk melakukan lidik dan pulbaket dan tim Reskrim untuk melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
Tim gabungan intelijen yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Waropen Iptu Frits B. Arera, S.Sos pada hari selasa (5/1/20201) langsung mendatangi TKP dan menemui 2 tokoh yang terlibat dalam pembuatan vidio tersebut, dengan pendekkan yang dilakukan tim gabungan intelijen berhasil menemukan barang bukti 3 buah bendera bintang kejora, 2 buah baju hitam lengkap dengan atribut NFRPB, 2 buah Baret NFRPB lengkap dengan emble, 1 buah noken bintang kejora, 1 buah tempelan bintang kejora, 1 buah mahkota kepala dengan atribut bintang kejora, 1 lembar undangan NFRPB, dan 1 lembar stiker ULMWP.
“setelah didatangi ke sana dua orang oknum ini mengaku dipaksa untuk memakai pakaian ini dan yang bersangkutan secara kooperatif memberikan atribut-atribut tersebut kepada petugas tampa ada pemaksaan,” kata Kapolres Waropen AKBP Sudahak saat konfrensi Pers di Polres Waropen, Kamis (7/01/2021)
Kapolres mengatakan, bahwa untuk menindak lanjuti peristiwa tersebut ia telah memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan pemanggilan terhadap salah seorang oknum mantan pegawa negeri sipil (PNS) yang menyatakan dirinya sebagai KAPOLDA NFRPB atau ULMWP untuk Wilayah Saireri.
“pemanggilan pertama sudah dilakukan namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit, untuk panggilan ke dua sudah saya (red-kapolres) tandatangani apabila tidak hadir maka saya akan melakukan panggilan ketiga sekaligus perintah membawa,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres menegaskan, bahwa setiap kegiatan yang terjadi di wilayah Waropen bertentangan dengan negara kesatuan Republik Indonesia akan ditindak tegas, maka kegiatan deklarasi pernyataan dukungan terhadap pembentukan pemerintah sementara Negara Federal Republik Papua Barat yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Waropen tersebut akan dibawa ke proses hukum.
“hal ini akan kita lakukan upaya hukum kalau memang terbukti tetap akan kita bawa sampai ke pengadilan,” tegasnya .(Eman Betta)