KKB Renggut 17 Nyawa di Papua Sepanjang 2020

Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, didampingi Wakapolda, Brigjen M, Fakhiri dan Kabid Humas, Kombes Pol .A.M, Kamal saat memberikan refleksi tahun 2020 di Mapolda Papua, Selasa (6/1/2021)/Foto-redaksi.
banner 468x60

JAYAPURA IP,-  Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menunjukan eksistensinya melalui aksi teror penembakan terhadap warga sipil maupun aparat keamanan di Papua. Setidaknya 17 nyawa melayang akibat aksi kekerasan kelompok tersebut sepanjang 2020.

12 korban tewas merupakan warga sipil, sedangkan empat anggota TNI dan satu anggota Polri. Hal ini diungkapkan  Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw dalam refleksi kinerja Polda Papua, Selasa (05/01/2021).

banner 325x300

Waterpauw menjelaskan, teror penembakan KKB terjadi di tujuh wilayah hukum Polda Papua dengan total 49 aksi teror yang dilakukan kelompok tersebut. Tujuh wilayah dimaksud meliputi, Nduga, Intan Jaya, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Keerom dan Pegunungan Bintang.

“Selama tahun 2020 terjadi 49 kasus penembakan oleh KKB dan ada peningkatan 17 kasus dibandingkan tahun 2019 yang hanya 32 kasus,” terang Jenderal asli Papua ini didampingi Wakapolda Papua, Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri.

Dari 49 aksi teror, 23 aksi terjadi di wilayah hukum Polres Intan Jaya, sembilan aksi di wilayah hukum Polres Mimika, delapan aksi di wilayah Polres Nduga, enam aksi di wilayah hukum Polres Pegunungan Bintang, dua aksi di wilayah Polres Puncak Jaya dan satu aksi di wilayah Polres Keerom.

“Bentuk aksinya paling banyak penembakan, ada juga perampasan senjata api, penganiayaan hingga pembakaran,” bebernya.

Selain merenggut 17 nyawa, Waterpauw mengungkapkan, teror KKB juga menyebabkan 26 korban luka-luka. 12 korban merupakan anggota TNI, empat korban anggota Polri dan 10 warga sipil. “Saat melancarkan penembakan anggota kami berhasil melukai tiga anggota, dua meninggal dunia,” kata Waterpauw.

Polda Papua memprediksi kelompok bersenjata masih eksis di tahun 2021 dengan melakukan aksi bersenjata maupun aksi politik yang berpotensi menimbulkan ancaman dan gangguan kamtibmas di Papua. (redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *