No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Langgar Waktu Aktivitas, 18 Pelaku Usaha Kena Sanksi Denda

admin by admin
Desember 18, 2020
in HUKRIM
0
Langgar Waktu Aktivitas, 18 Pelaku Usaha Kena Sanksi Denda

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Jayapura gelar penertiban terhadap pelaku usaha yang melanggar batas aktivitas ekonomi di wilayah Kota Jayapura./Foto-Humas Polresta Jayapupura Kota.

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA IP ,- Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Jayapura gelar penertiban terhadap pelaku usaha yang melanggar batas aktivitas ekonomi di wilayah Kota Jayapura. Alhasilnya 18 pelaku usaha dikenakan sanksi denda.

Pelaksanaan penertiban dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota selalu ketua pokja penegakkan hukum AKBP Supraptono, S.Sos. M.Si dengan melibatkan 90 personil aparat gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP serta Pegawai Bank Papua. Kamis (17/12) malam.

Turut hadir dalam pelaksanaan tersebut Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM, Kasat Pol PP Mukhsin Ningkeula, SH, Kabag Humas Setda Kota Jayapura Lukman, S.Sos, Paur Hukum Lantamal X Jayapura Letda Laut Akbar, Kasubsi Riksa Sie Provost Brimob Ipda Aji Purwanto dan perwira Polresta Jayapura Kota.

Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si mengatakan kegiatan penertiban terhadap pelanggar batas waktu yang dilaksanakan ini sesuai instruksi walikota Jayapura nomor 12 tahun 2020.

“Dimana salah satu instruksi walikota adalah pembatasan aktivitas masyarakat maupun ekonomi di wilayah Kota Jayapura yang semula pukul 21.00 wit ada perubahan dan memberikan kelonggoran waktu satu jam hingga 22.00 wit pada bulan Desember menjelang perayaan natal, ” Ujarnya.

Lanjut Wakapolresta, ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang akan merayakan hari Natal namun tetap mengedepankan Protokol kesehatan.

“Dimana target pemerintah, awal tahun 2021 Kota Jayapura harus mencapai zona hijau, sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk mentaati instruksi yang telah dikeluarkan pemerintah untuk menekan angka penyebaran covid-19, ” Terang AKBP Supraptono.

Ia menuturkan, dalam kegiatan penertiban tadi malam ada sedikitnya 18 pelaku usaha yang dapat mengundang kerumunan dan melawati batas aktivitas jam malam yang dikenakan sanksi denda dengan total denda sebanyak 5 juta rupiah  dengan berbagai pelanggaran selain melewati batas aktivitas, ada juga ditemukan tidak menggunakan masker.

“Dimana sanksi denda langsung disetor oleh pihak Bank Papua yang tergabung dalam satgas covid-19, ” Ucapnya.

AKBP Supraptono menghimbau masyarakat Kota Jayapura khususnya para pelaku usaha untuk menghentikan aktivitas ekonomi yang sudah ditentukan oleh pemerintah yakni pukul 22.00 WIT.

“Agar kita bersama-sama dapat menekan angka penyebaran covid-19 dan kegiatan satgas covid-19 kota Jayapura akan terus setiap malamnya untuk menindak pelanggar yang tidak mengikuti instruksi walikota Jayapura, ini demi keselamatan kita bersama,” tandasnya (redaksi) 

Previous Post

Jaksa Agung Respon Baik Keinginan Gubernur Rekrutmen Jaksa Khusus OAP

Next Post

Sembuh dari Covid-19, Bupati Wandik Beri Pesan Menyentuh

admin

admin

Next Post
Sembuh dari Covid-19, Bupati Wandik Beri Pesan Menyentuh

Sembuh dari Covid-19, Bupati Wandik Beri Pesan Menyentuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 85 Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 23k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Februari 7, 2021
Hujan Iringi  Komjen Paulus Waterpauw Tingalkan Polda Papua

Hujan Iringi Komjen Paulus Waterpauw Tingalkan Polda Papua

Maret 8, 2021
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

0
PGRI Yapen Kecam Aksi KKB Tembak Mati 2 Guru di Beoga

PGRI Yapen Kecam Aksi KKB Tembak Mati 2 Guru di Beoga

April 13, 2021
Sambut HUT  R. A. Kartini, GOW Kota Jayapura Lakukan Berbagai Kegiatan

Sambut HUT R. A. Kartini, GOW Kota Jayapura Lakukan Berbagai Kegiatan

April 13, 2021
Inilah Pelayanan SKCK Polres Sarmi Kepada Calon Pendaftar Bintara Polri Tahun 2021

Inilah Pelayanan SKCK Polres Sarmi Kepada Calon Pendaftar Bintara Polri Tahun 2021

April 13, 2021
Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Gowes Bersama  KO’GAS

Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Gowes Bersama KO’GAS

April 11, 2021

Recent News

PGRI Yapen Kecam Aksi KKB Tembak Mati 2 Guru di Beoga

PGRI Yapen Kecam Aksi KKB Tembak Mati 2 Guru di Beoga

April 13, 2021
Sambut HUT  R. A. Kartini, GOW Kota Jayapura Lakukan Berbagai Kegiatan

Sambut HUT R. A. Kartini, GOW Kota Jayapura Lakukan Berbagai Kegiatan

April 13, 2021
Inilah Pelayanan SKCK Polres Sarmi Kepada Calon Pendaftar Bintara Polri Tahun 2021

Inilah Pelayanan SKCK Polres Sarmi Kepada Calon Pendaftar Bintara Polri Tahun 2021

April 13, 2021
Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Gowes Bersama  KO’GAS

Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Gowes Bersama KO’GAS

April 11, 2021
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL

© INFOPAPUA.ID | 2020