Menu

Mode Gelap
Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Tokoh Papua Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Hukum Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Jadi Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya Diduga memiliki keterkaitan dengan KKB, Seorang Pria Diamankan Satgas Damai Cartenz di Intan Jaya Tokoh Pemuda Papua Kecam Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo dan Mendukung Langkah Penegakan Hukum Patroli Dialogis Satgas Ops Damai Cartenz di Oksibil Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat dan Jaga Situasi Tetap Kondusif Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan Warnai Kegiatan Satgas Ops Damai Cartenz-2026 di Distrik Sinak

HUKRIM

Jaksa Agung Respon Baik Keinginan Gubernur Rekrutmen Jaksa Khusus OAP

badge-check


					Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo, didampingi Aspidsus  Alexander Sinuraya saat memberikan pres konfrens akhir tahun di kantor Kejati Papua, Jumat (18/12)/Foto-redaksi. Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo, didampingi Aspidsus Alexander Sinuraya saat memberikan pres konfrens akhir tahun di kantor Kejati Papua, Jumat (18/12)/Foto-redaksi.

JAYAPURA,- Jaksa Agung Republik Indonsia, Dr. ST. Burhanudin.SH.MH merespon baik keinginan Gubernur Papua Lukas Enembe  untuk merekurt jaksa khusus orang asli Papua pada lingkup Kejaksaan Tinggi Papua, hal ini surat permintaan dari Gubernur diterima oleh Jaksa Agung.

 “Pak Gubernur meminta agar ada penerimaan Jaksa khusus orang asli Papua, suratnya saya terima satu bulan yang lalu, dan saya bawa langsung surat tersebut kepada Jaksa Agung, dan Pak Jaksa Agung merespons dengan baik,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo  kepada wartawan di Jayapura, Jumat (18/12/2020).

Menurut Kondomo pihaknya berencana untuk melakukan penerimaan Jaksa khusus orang asli Papua pada 2021 mendatang, namun untuk penerimaan pegawai  tersebut merupakan kewenangan dari Menteri Perencanaan Aparatur Negara.

“Dan kita berharap di tahun  2021 sudah ada penerimaan Jaksa khusus orang asli Papua, namun sebagaimana diketahui kalau dulu kewenangan penerimaan pegawai itu diserahkan kepada setiap instansi tapi sekarang di kasih ke Menpan RB, namun Pak Jaksa Agung akan melakukan koordinasi,” ungkap Kondomo.

Kondomo mengakui secara umum di Kejaksaan Tinggi masih memiliki kekurangan Jaksa, sebab Kejati Papua memiliki wilayah yang cukup luas dan banyak menerima laporan dari berbagai daerah, baik kasus korupsi maupun lainnya.

“Secara umum di Papua masih kurang jaksa, wilayah yang cukup luas, biaya cukup tinggi , bayangkan pidsus saja cuma 6 orang, sementara laporan setiap daerah masuk, jadi saya kira wajar kalau pak Gubernur meminta tambahan jaksa khusus orang Papua,” terangnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Tokoh Papua Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Hukum

27 Juli 2026 - 08:35 WIB

Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Jadi Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

26 Juli 2026 - 07:53 WIB

Diduga memiliki keterkaitan dengan KKB, Seorang Pria Diamankan Satgas Damai Cartenz di Intan Jaya

26 Juli 2026 - 01:02 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangani Insiden di Yahukimo, Satu Personel Gugur Saat Bertugas

22 Juli 2026 - 07:57 WIB

Sekjen BMP RI Serukan Penegakan Hukum yang Tegas atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo

17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Trending di HUKRIM