No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
    • KABUPATEN PUNCAK
  • KOTA JAYAPURA
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
    • KABUPATEN PUNCAK
  • KOTA JAYAPURA
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polisi Grebek Tempat Pembuatan Miras Lokal di Kotaraja

admin by admin
November 22, 2020
in HUKRIM
0 0
0
Polisi Grebek Tempat Pembuatan Miras Lokal di Kotaraja

Barang bukti miras lokal yang berhasil diamankan Polisi dilokasi tempat kejadian perkara/Foto-Humas Polda Papua.

0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA IP ,- Personil Ops Pekat Matoa 2020 Polda Papua berhasil mengamankan dua orang pelaku pembuat minuman keras lokal bersama barang bukti dan pelaku masing-masing EI (28) dan SSI (34), pada Sabtu 21, November 2020 pukul 20.45 WIT, di kawasan Jalan Pertambangan Kotaraja Kota Jayapura,


Polda Papua menyebutkan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan Pertambangan Kotaraja adanya pembuat dan penjual minuman keras Lokal. Mendapat informasi tersebut, personil yang tergabung dalam Ops Pekat Matoa 2020 Polda Papua yang sedang melaksanakan patroli dan razia langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama barang bukti

Pukul 21.45 Wit, Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Direktorat Reskrimum Polda Papua untuk dimintai keterangan guna Proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut, adapun barang bukti yang diamankan yakni, 6 Ember 80 Liter, 3 Ember 60 Liter, 1 Jerigen 5 Liter, 1 Buah Saringan, 1 buah corong,1 Kg Gula, 1Toples Kecil Berisikan Ragi/Fermipan.Kasus tersebut telah ditangani Direktorat Reskrimum Polda Papua.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 204 ayat (1) KUHP barang siapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang, sedangkan sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini Polda Papua bersama jajaran sedang melaksanakan Ops Pekat Matoa 2020. Adapun sasaran Operasi ini yakni berbagai penyakit masyarakat diantaranya premanisme, obat terlarang, minuman keras dan Senjata tajam. (redaksi)

Previous Post

Deal Dengan Persipura,Tood Ferre Pindah ke Lampang FC

Next Post

IMANI Siap Bawa Perubahan Bagi Supiori

admin

admin

Next Post
IMANI Siap Bawa Perubahan Bagi  Supiori

IMANI Siap Bawa Perubahan Bagi Supiori

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 110 Followers
  • 121k Subscribers
  • 23.5k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Pembunuhan Sadis di Yalimo, Anggota TNI dan Isteri Dibunuh OTK,  Jari Anaknya Dipotong

Pembunuhan Sadis di Yalimo, Anggota TNI dan Isteri Dibunuh OTK,  Jari Anaknya Dipotong

Maret 31, 2022
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Februari 7, 2021
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Bawaslu Laporkan 22 ASN Papua  ke Komisi ASN

Bawaslu Laporkan 22 ASN Papua ke Komisi ASN

1
Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Mei 18, 2022
Ganti Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres, ini Pesan Kapolda Papua

Ganti Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres, ini Pesan Kapolda Papua

Mei 18, 2022
Hamil Diluar Nikah, Seorang Wanita di Jayapura Tega Buang Janin Anak Sendiri

Hamil Diluar Nikah, Seorang Wanita di Jayapura Tega Buang Janin Anak Sendiri

Mei 17, 2022
JMSI Apresiasi KBRI Madird dan Kedubes Spanyol Atas Gerakan Moderasi Beragama

JMSI Apresiasi KBRI Madird dan Kedubes Spanyol Atas Gerakan Moderasi Beragama

Mei 17, 2022

Recent News

Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Mei 18, 2022
Ganti Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres, ini Pesan Kapolda Papua

Ganti Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres, ini Pesan Kapolda Papua

Mei 18, 2022
Hamil Diluar Nikah, Seorang Wanita di Jayapura Tega Buang Janin Anak Sendiri

Hamil Diluar Nikah, Seorang Wanita di Jayapura Tega Buang Janin Anak Sendiri

Mei 17, 2022
JMSI Apresiasi KBRI Madird dan Kedubes Spanyol Atas Gerakan Moderasi Beragama

JMSI Apresiasi KBRI Madird dan Kedubes Spanyol Atas Gerakan Moderasi Beragama

Mei 17, 2022
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL
  • KABUPATEN PUNCAK
  • RAGAM

© INFOPAPUA.ID | 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In