Menu

Mode Gelap
Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga Komitmen Kapolda Papua Tengah Cetak Generasi Berprestasi, Mini Soccer Kapolda Cup III U10-U12 Siap Digelar Operasi Damai Cartenz Pastikan Personel Tetap Prima untuk Layani Masyarakat di Yahukimo Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo Pertamina Patra Niaga dan PMI Kota Jayapura Jalin Kerja Sama Penguatan Kegiatan Kemanusiaan dan Sosial Sinergi Dinkes, Komunitas, dan Jurnalis: Menuju Kota Jayapura Ramah Kelompok Rentan HIV-TB

HUKRIM

Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian di Entrop

badge-check


					Pelaku saat diamankan Polsek Jayapura Selatan/Foto-Humas Polresta Jayapura Kota. Perbesar

Pelaku saat diamankan Polsek Jayapura Selatan/Foto-Humas Polresta Jayapura Kota.

JAYAPURA IP,- Satuan Opsnal Polsek Jayapura Utara berhasil menangkap RT seorang pemuda spesial pencurian yang selama ini beraksi di kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan, ia ditangkap saat hendak membawa kabur uang puluhan juta rupiah milik korbannya, RT pemuda berusia 24 tahun terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Jayapura Selatan, Senin (16/11) siang.

Penangkapan pelaku berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda yakni LP/617/IX/2020/Sek Japsel/Jumat 13 November 2020 dan LP/623/XI/2020/Sek Japsel Senin 16 November 2020.

Kapolsek menuturkan kasus pencurian uang puluhan juta ini berawal ketika pelaku mendatangi tempat usaha milik korban, saat tiba tanpa banyak bicara pelaku langsung membawa kabur tas korban yang berisikan uang Rp.55 juta.“Untungnya korban menyadari tas miliknya dibawa kabur, sehingga korban berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek untuk di tindak lanjuti,” cetusnya.

Kapolsek manambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui RT merupakan spesialis pencuri yang sering beroperasi di wilayah Entrop dan Hamadi, bahkan pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian.”Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (*)

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H menjelaskan pelaku saat ini telah mendekam di balik sel tahanan Mapolsek untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Bahkan korban telah membuat laporan polisi.

“Korban sudah buat laporan polisi, dimana selain kasus pencurain uang puluhan juta, tersangka juga memiliki laporan pencurian lainnya yang menimpah korbannya di Entrop beberapa waktu lalu,” ujar Kapolsek. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

14 Juni 2026 - 18:19 WIB

Menembus Medan Puncak Jaya, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Hadirkan Rasa Aman bagi Warga

11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Pemuda Kampung Wonorejo Keerom Deklarasikan Bebas Narkoba, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkotika

10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz 2026 di Sinak, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat Puncak

10 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kisah Cinta Berakhir Tragis di Kamar Kos, Polisi Dalami Motif

10 Juni 2026 - 08:07 WIB

Trending di BERITA UTAMA