HUKRIM  

Ragam Cara Sindikat Narkoba Selundupkan Sabu ke Papua

Anggota Puslabfor Polda Papua, saat mengecek keaslian barang bukti sabu dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Ditresnarkoba Polda Papua, Rabu 11 November 2020/Foto-redaksi.
banner 468x60

JAYAPURA IP, – Beragam cara dilakukan oleh para sindikat narkoba untuk menyelundupkan sabu ke Papua, mulai dari laut hingga udara, dengan beragam modus, ada yang menggunakan jasa pengirman cepat, menggunakan kurir bahkan membawanya langsung ke Papua, meskipun cara ini telah diketahui oleh Polisi namun para pelaku tidak pupus harapan untuk tetap menyelundupkan sabu ke Papua.

Wadir Narkoba Polda Papua AKBP Supriagung kepada wartawan disela-sela pemusnahan narkoba di Direktorat Narkoba Polda Papua, mengakui, pihaknya beberapa waktu lalu berhasil mengamakan pelaku pengedar sabu dengan barang bukti sebesar 279, 28 gram, dimana Sabu tersebut diselundupkan dari luar Papua melalui jasa pengiriman cepat.

banner 325x300

“Untuk sabu ini memag beragam, ada yang diselundupkan melalui jasa pengiriman cepat, dimana pelaku sebelum ke Jayapura ia mengirim dulu melalui jasa pengiriman cepat, dengan perhitunga ketika ia sampai ke jayapura barang bisa langsung diambil, namun ini berhasil kami amankan,” ujar Supriagung.

Terbaru kata Supriagung, pada Selasa (10/11) malam pihaknya juga berhasil mengamankan puluhan paket Sabu yang selundupkan melalui kapal laut, seorang pria berinisial H juga turut diamankan dengan barang bukti. pelaku H merupakan seorang kurir dimana sabu tersebut rencananya akan dipasarkan di Kota dan Kabupaten Jayapura. Polisi masih mendalami siapa orang yang memesan sabu tersebut.

“Kami juga baru saja mengungkap kasus penyelundupan sabu yang dibawa melalui kapal, pelaku berisinia H juga turut diamankan, rencananya sabu ini akan dijual ke Jayapura, untuk lebih jelasnya akan sampaikan nanti karena saat ini kami masih melakukan pendalaman,” katanya

Diketahui, Ditresnarkoba pada, Rabu 11 November 2020, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari september hingga 14 Oktober 2020 yang terdiri dari 5,400,74 gram narkotika jenis ganja dan sabu-sabu 279, 28 gram dimusnahkan, Rabu (11/11/2020) di Kantor Dit Narkoba Polda Papua, Kepala BNN Provinsi Papua, Kombes Pol Robinson D.P. Siregar juga hadir dalam kegiatan tersebut. (redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *