No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polresta Ungkap Penyelundupan Ganja Melalui Perairan Jayapura

admin by admin
November 6, 2020
in HUKRIM
0
Polresta Ungkap Penyelundupan Ganja Melalui Perairan Jayapura

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas, didampingi Kasubag Humas, AKP. Jahja Rumra, dan Kasat Resnarkoba, Iptu. J Sinaga saat memmeberikan keterangan pers di Maporlesta Jayapura Kota, Jumat 6 November 2020/Foto-redaksi.

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA IP ,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura menangkap empat pengedar narkoba jenis ganja dari Papua Nugini dalam sepekan ini.  Para pelaku membawa ganja kering sebanyak 10,6 kilogram ganja melalui perairan Jayapura.

Demikian diungkapkan Kapolresta Jayapura AKBP. Gustav Urbinas  kepada wartawan di Mapolresta di Jayapura, Papua, Jumat (6/11).  Dikatakan empat pelaku yang ditangkap jajarannya karena membawa ganja kering berinisial JS,  JM,  JL dan DW di dua lokasi di Kota Jayapura. Keempatnya adalah warga negara Papua Nugini.

Gustav menuturkan JS dan JM pada 30 Oktober 2020 di sebuah rumah  pada pukul 21.30 WIT. Sementara pihak kepolisian menangkap JL dan DW pada 3 November 2020 di sebuah rumah pada pukul 12.45 WIT.

“Pelaku JS dan JM membawa 18 paket ganja kering. Sementara dari tangan JL dan DW,  polisi menemukan ganja yang disembunyikan di enam karung beras,  10 bungkus plastik,  sebuah koper dan satu tas ransel, ” papar Gustav.

Gustav menjelaskan  para pelaku memanfaatkan luasnya wilayah perairan antara Papua Niugini dan Jayapura untuk menyelundupkan ganja. 

Akibat perbuatannya Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 111 Ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun lama 20 tahun.

“Kami bersama instansi terkait akan bersinergi untuk memperkuat pengawasan di wilayah Perairan Jayapura hingga akhir tahun ini. Tujuannya untuk mencegah masuknya ganja dari wilayah Papua Niugini, ” tutur Gustav.

Mantan Kapolres Jayapura ini menambahkan,  total sebanyak 43 kasus peredaran ganja dari Papua Niugini ke Jayapura selama 10 bulan terakhir.  Sebanyak sembilan warga Papua Niugini yang telah ditangkap karena menyelundupkan ganja ke Jayapura. (redaksi)

Previous Post

Rumah Pintar Toisapu di Negeri Laha Lebih Optimal Berkat Dukungan Pertamina

Next Post

Triwulan III Pertumbuhan Ekonomi Papua Naik 6,09 Persen

admin

admin

Next Post
Triwulan III Pertumbuhan Ekonomi Papua  Naik 6,09 Persen

Triwulan III Pertumbuhan Ekonomi Papua Naik 6,09 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 85 Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 23k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Februari 7, 2021
Hujan Iringi  Komjen Paulus Waterpauw Tingalkan Polda Papua

Hujan Iringi Komjen Paulus Waterpauw Tingalkan Polda Papua

Maret 8, 2021
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

0
Waspada Dampak Intensitas Siklon Tropis Surigae Beberapa Hari Kedepan

Waspada Dampak Intensitas Siklon Tropis Surigae Beberapa Hari Kedepan

April 17, 2021
Nostalgia  Masa Sekolah, Komjen Waterpauw Sambangi Warung Tahu Tek  di Pinggir Jalan Surabaya Ini

Nostalgia Masa Sekolah, Komjen Waterpauw Sambangi Warung Tahu Tek di Pinggir Jalan Surabaya Ini

April 17, 2021
Berkah Ramadhan, Anggota DPR Papua Bagikan Ratusan Takjil

Berkah Ramadhan, Anggota DPR Papua Bagikan Ratusan Takjil

April 16, 2021
Ali Mom Pelajar SMA Yang Ditembak Mati KKSB, Bercita-Cita Jadi TNI

Ali Mom Pelajar SMA Yang Ditembak Mati KKSB, Bercita-Cita Jadi TNI

April 16, 2021

Recent News

Waspada Dampak Intensitas Siklon Tropis Surigae Beberapa Hari Kedepan

Waspada Dampak Intensitas Siklon Tropis Surigae Beberapa Hari Kedepan

April 17, 2021
Nostalgia  Masa Sekolah, Komjen Waterpauw Sambangi Warung Tahu Tek  di Pinggir Jalan Surabaya Ini

Nostalgia Masa Sekolah, Komjen Waterpauw Sambangi Warung Tahu Tek di Pinggir Jalan Surabaya Ini

April 17, 2021
Berkah Ramadhan, Anggota DPR Papua Bagikan Ratusan Takjil

Berkah Ramadhan, Anggota DPR Papua Bagikan Ratusan Takjil

April 16, 2021
Ali Mom Pelajar SMA Yang Ditembak Mati KKSB, Bercita-Cita Jadi TNI

Ali Mom Pelajar SMA Yang Ditembak Mati KKSB, Bercita-Cita Jadi TNI

April 16, 2021
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL

© INFOPAPUA.ID | 2020