No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Miliki 3,8 Kg Ganja, Dua Warga PNG Ditangkap Polisi

admin by admin
November 1, 2020
in HUKRIM
0
Miliki 3,8 Kg Ganja, Dua Warga PNG Ditangkap Polisi

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota/Foto-Ist.

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA IP ,- Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota  menagkap dua orang Jeremy Silo dan Andok Maro  yang merupakan WNA asal PNG kaena kendapatan memiliki  3,8 Kilogram ganja, yang disimpan pada  salah satu rumah dikawasan di Argapura Pertigaan Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura, Jumat (30/10).

Penangkapan bermula saat anggota Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang pria Warga Negara Asing (PNG) yang sedang berada di dalam salah satu rumah warga di seputaran Argapura Pertigaan Distrik Jayapura selatan.

Mendapat informasi tersebut, anggota Sat Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan mendapati salah satu rumah yang di curigai di tinggali oleh 2 (dua) orang pria  asal PNG.

Anggota Sat Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah tersebut dan menemukan 2 (dua) orang Warga Negara Asing asal PNG yang sedang berada di dalam rumah. Dari hasil pemeriksaan awal dan penggeledahan rumah, pelaku mengakui menyimpan barang bukti Narkotika jenis ganja di atas plafon rumah.

Selanjutnya Anggota Opsnal Sat Narkoba Polresta mengambil barang bukti tersebut, kemudian mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan total barang bukti yang diamankan mencapai kurang lebih seberat 3,8 Kg yang disimpan diatas flapon rumah. Dan dari hasil pemeriksaan awal narkotika jenis ganja tersebut akan di edarkan di wilayah kota Jayapura oleh kedua pelaku. “Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara,” tandas Kabid Humas.(redaksi)

Previous Post

Dalam Pengaruh Miras , Remaja 17 Tahun Sebabkan Laka Beruntun di Abepura

Next Post

PB PON Datangkan Peralatan Menembak Dari Tiga Negara

admin

admin

Next Post
PB PON  Datangkan Peralatan Menembak Dari Tiga Negara

PB PON Datangkan Peralatan Menembak Dari Tiga Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 85 Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 23k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Februari 7, 2021
Hujan Iringi  Komjen Paulus Waterpauw Tingalkan Polda Papua

Hujan Iringi Komjen Paulus Waterpauw Tingalkan Polda Papua

Maret 8, 2021
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

0
Waspada Dampak Intensitas Siklon Tropis Surigae Beberapa Hari Kedepan

Waspada Dampak Intensitas Siklon Tropis Surigae Beberapa Hari Kedepan

April 17, 2021
Nostalgia  Masa Sekolah, Komjen Waterpauw Sambangi Warung Tahu Tek  di Pinggir Jalan Surabaya Ini

Nostalgia Masa Sekolah, Komjen Waterpauw Sambangi Warung Tahu Tek di Pinggir Jalan Surabaya Ini

April 17, 2021
Berkah Ramadhan, Anggota DPR Papua Bagikan Ratusan Takjil

Berkah Ramadhan, Anggota DPR Papua Bagikan Ratusan Takjil

April 16, 2021
Ali Mom Pelajar SMA Yang Ditembak Mati KKSB, Bercita-Cita Jadi TNI

Ali Mom Pelajar SMA Yang Ditembak Mati KKSB, Bercita-Cita Jadi TNI

April 16, 2021

Recent News

Waspada Dampak Intensitas Siklon Tropis Surigae Beberapa Hari Kedepan

Waspada Dampak Intensitas Siklon Tropis Surigae Beberapa Hari Kedepan

April 17, 2021
Nostalgia  Masa Sekolah, Komjen Waterpauw Sambangi Warung Tahu Tek  di Pinggir Jalan Surabaya Ini

Nostalgia Masa Sekolah, Komjen Waterpauw Sambangi Warung Tahu Tek di Pinggir Jalan Surabaya Ini

April 17, 2021
Berkah Ramadhan, Anggota DPR Papua Bagikan Ratusan Takjil

Berkah Ramadhan, Anggota DPR Papua Bagikan Ratusan Takjil

April 16, 2021
Ali Mom Pelajar SMA Yang Ditembak Mati KKSB, Bercita-Cita Jadi TNI

Ali Mom Pelajar SMA Yang Ditembak Mati KKSB, Bercita-Cita Jadi TNI

April 16, 2021
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL

© INFOPAPUA.ID | 2020