JAYAPURA IP, – Pemerintah Kabupaten Puncak, menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, setelah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019, Ini merupakan pertama kali sejak terbentuknya Kabupaten Puncak 12 tahun lalu.
Penerimaan penghargaan WTP di terima langsung oleh Bupati Wilem Wandik, di Hotel Aston, kota Jayapura, Selasa (27/10/2020). Bupati mengatakan, keeberhasilan meraih WTP merupakan hasil kerja keras dari semua Satuan kerja perangkat daerah yang di daerah, dan kedepannya hal ini harus dipertahankan.
“Ini suatu kerja keras dari semua SKPD yang ada di Pemkab Puncak, dan kami bersyukur untuk penghargaan ini,” katanya usai kegiatan, kedepan,, ada beberapa catatan khusus dari BPK yang menjadi masalah yang harus diperhatikan, terutama masalah aset, aset menjadi catatan khusus bagi kami, maka kedepan kami mencoba memperbaiki dan mempertahankan WTP,” ujarnya.
Bupati Wandik juga memberikan apresiasi kepada para pimpinan OPD ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Puncak yang telah bekerja keras sehingga meraih opini WTP pertama kali.”Kinerja OPD Pemkab Puncak sudah luar biasa ,kami selalu membimbing dan meminta untuk selalu bekerja keras, sehingga kedepan Pemkab Puncak bisa mempertahankan penghargaan ini,” katanya. (redaksi)