HUKRIM  

Polres Yapen Tangkap Pelaku Curanmor

Kasat Reskrim Iptu Gondam ( pakai topi ) bersama Kasubag Humas Polres Yapen Iptu, Mahmud E.Borut dan dua anggota Reskrim saat memberikan press conference kasus pencurian di Mapolres Yapen, Selasa (20/10)/Foto-Eman.
banner 468x60

SERUI IP, – Satuan Reserse Polres Kepulauan Yapen berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor inisial “JAW” alias “J” yang terjadi di jalan KPR Dusun Kelurahan Serui Kota Distrik Yapen Selatan pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu, sekira pukul 02.00 WIT,

“Kita berhasil mengungkap sebelun 1 kali 24 jam, bekerja sama dengan anggota Sat Samapta Polres Yapen, pelaku sendiri di amankan di jalan wolter monginsidi dimana sepeda motor tersebut berada di salah satu rumah korban JM.

banner 325x300

Dijelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis 8 Oktober 2020, lalu, dimana tersangka yang saat itu sedang di pengaruh oleh minuman keras, mengendarai sepeda motor milik tersangka dan menuju ke rumah korban yang tidak jauh dari jalan raya.

Saat tiba, tersangka memakirkan sepeda motor miliknya dan jalan memasuki jalan gang menuju rumah korban dan memasuki halaman rumah korban menuju sepeda motor matic Yamaha X-Ride milik korban yang mana juga terparkir 2 motor lainnya milik korban, melihat kunci motor yang masih terpasang di motor tersebut, tersangka langsung mengambilnya dan langsung membawah kabur motor.

“Tersangka saat ini di amankan di tahanan Polres Yapen guna mempertanggungjawabkan jawabkan perbuatannya dengan pasal yang di sangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP Sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara dengan barang bukti yang di amankan satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride,” ujar Kasat Reskrim Polres Yapen, Iptu. Gondam

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar, saat memakirkan kendaraan, kunci motor dapat di lepas dan mengunci stir guna menghindari dari pencurian bermotor.”kejahatan terjadi karena adanya kesenpatan, kita harus lebih waspada jangan sampai kecolongan apalagi saat memarkir motor, kuncinya jangan lupa di lepas dan harus mengunci stang stirnya”.himbaunya.

Untuk kejadian kriminal sendiri, Kasat Reskrim ungkapkan hingga menjelang akhir tahun 2020, tidak adanya peningkatan namun perlu tetap di waspadai akan terjadinya kejadian kriminal.”tahun 2019 kita menangani sekitar 273 laporan polisi dan di tahun 2020 ini dari awal bulan januari hingga bulan september, rekapan laporan polisi ada 107 laporan polisi, jadi adanya penurunan angka kriminal”. (eman)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *