Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua: RSUP Jayapura Jadi Contoh Penguatan Layanan Kesehatan di Tanah Papua Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga melalui Patroli Dialogis di Talilime Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik Pengamanan Ibadah Satgas Damai Cartenz Berikan Rasa Aman bagi Jemaat di Kabupaten Puncak Satgas Damai Cartenz Amankan Ibadah dan Laksanakan Patroli Jalan Kaki di Puncak Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

BERITA UTAMA

25 Persen ASN Terpapar Covid-19, Pemprov Papua berlakukan WFH Hingga 2021

badge-check


					Suasana apel pagi di kantor Gubernur Papua, Senin (19/10)/Foto-ist. Perbesar

Suasana apel pagi di kantor Gubernur Papua, Senin (19/10)/Foto-ist.

JAYAPURA IP ,-Pemerintah Provinsi Papua, kembali melakukan Work From Home atau bekerja dari rumah, yang diberlakukan mulai 19 Oktober Hingga 19 Januari 2021 tahun depan, kebijakan WFH Ini diberlakukan menyusul sekitar 25 persen ASN Pemprov Papua terpapar Covid 19.

Hal ini diungkapkan,  Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerkwa dalam apel pagi di kantor Gubernur Papua, Senin (19/10). Dikatakan surat Edaran Gubernur Papua mengenai kebijakan itu akan dikeluarkan pada Selasa (20/19)  dan akan diteruskan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid 19 Papua, Weliam Manderi menyebutkan,  kebijakan WFH bagi ASN Pemprov itu guna mencegah semakin banyak ASN yang terpapar Covid 19 ,apalagi agka ASN terpapar Covid 19 itu kemungkinan akan bertambah , sebab masih banyak hasil pemeriksaan SWAB para ASN yang belum keluar.

“Persoalannya sekarang berada pada klaster perkantoran, ini yang menyebabkan sehingga, bapak guberur mengembil langkah-langkah untuk kita WFH, apa yang disampaikan oleh Pak Sekda, adalah terjemahan dari bapak Gubernur, ini menjadi catatan penting bagi kepala OPD, hari ini kita bertambah terus, ” ujar Manderi

Kedepannya kata Manderi, sesuai arahan gubernur, seluruh ASN diingkup Pemerintah Provinsi Papua, untuk melakukan swab, tidak lagi rapid test, sehingga bisa mendeteksi sejak dini, ASN Pemerintah Provinisi bisa mengetahui kondisi saat ini. “Ini kebijakan Bapak Gubernur, untuk melindungi seluruh ASN,”tandasnya

Terkait kebijakan ini, para Pimpinan OPD diminta  mengatur pola kerja para ASN agar pelayanan pemerintahan bisa tetap berjalan dengan baik, pekerjaan fisik maupun multiyears juga harus tetap berjalan sesuai rencanan sampai selesai tahun anggaran, penyerapan anggaran oleh seluruh OPD didorong selesai di 20 Desember mendatang, sehingga seluruh laporan pertanggungjawaban bisa rampung sebelum akhir Desember.

“Pekerjaan fisik maupun multi years tetap berjalan sesuai rencana sampai dengan selesi tahun anggaran. Intinya penyerapan anggaran seluruh OPD harus selesai di 20 Desember 2020, sehingga seluruh laporan pertanggungjawaban bisa rampung sebelum akhir Desember” ujar Doren. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

7 Juni 2026 - 17:20 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia

7 Juni 2026 - 12:17 WIB

Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang

2 Juni 2026 - 18:36 WIB

Bom Meledak, Lima Orang Meninggal di Biak

1 Juni 2026 - 17:15 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

31 Mei 2026 - 16:36 WIB

Trending di BERITA UTAMA