25 Persen ASN Terpapar Covid-19, Pemprov Papua berlakukan WFH Hingga 2021

Suasana apel pagi di kantor Gubernur Papua, Senin (19/10)/Foto-ist.
banner 468x60

JAYAPURA IP ,-Pemerintah Provinsi Papua, kembali melakukan Work From Home atau bekerja dari rumah, yang diberlakukan mulai 19 Oktober Hingga 19 Januari 2021 tahun depan, kebijakan WFH Ini diberlakukan menyusul sekitar 25 persen ASN Pemprov Papua terpapar Covid 19.

Hal ini diungkapkan,  Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerkwa dalam apel pagi di kantor Gubernur Papua, Senin (19/10). Dikatakan surat Edaran Gubernur Papua mengenai kebijakan itu akan dikeluarkan pada Selasa (20/19)  dan akan diteruskan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti.

banner 325x300

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid 19 Papua, Weliam Manderi menyebutkan,  kebijakan WFH bagi ASN Pemprov itu guna mencegah semakin banyak ASN yang terpapar Covid 19 ,apalagi agka ASN terpapar Covid 19 itu kemungkinan akan bertambah , sebab masih banyak hasil pemeriksaan SWAB para ASN yang belum keluar.

“Persoalannya sekarang berada pada klaster perkantoran, ini yang menyebabkan sehingga, bapak guberur mengembil langkah-langkah untuk kita WFH, apa yang disampaikan oleh Pak Sekda, adalah terjemahan dari bapak Gubernur, ini menjadi catatan penting bagi kepala OPD, hari ini kita bertambah terus, ” ujar Manderi

Kedepannya kata Manderi, sesuai arahan gubernur, seluruh ASN diingkup Pemerintah Provinsi Papua, untuk melakukan swab, tidak lagi rapid test, sehingga bisa mendeteksi sejak dini, ASN Pemerintah Provinisi bisa mengetahui kondisi saat ini. “Ini kebijakan Bapak Gubernur, untuk melindungi seluruh ASN,”tandasnya

Terkait kebijakan ini, para Pimpinan OPD diminta  mengatur pola kerja para ASN agar pelayanan pemerintahan bisa tetap berjalan dengan baik, pekerjaan fisik maupun multiyears juga harus tetap berjalan sesuai rencanan sampai selesai tahun anggaran, penyerapan anggaran oleh seluruh OPD didorong selesai di 20 Desember mendatang, sehingga seluruh laporan pertanggungjawaban bisa rampung sebelum akhir Desember.

“Pekerjaan fisik maupun multi years tetap berjalan sesuai rencana sampai dengan selesi tahun anggaran. Intinya penyerapan anggaran seluruh OPD harus selesai di 20 Desember 2020, sehingga seluruh laporan pertanggungjawaban bisa rampung sebelum akhir Desember” ujar Doren. (redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *