Menu

Mode Gelap
FKDK BPDSI Audiensi dengan Ketua OJK Bahas Regulasi hingga Penguatan BPD Wakil Kepala BGN dan Wakil Menteri Dalam Negeri Tinjau Penanganan Pasien Keracunan MBG di RSUP Jayapura Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal Kaops Damai Cartenz-2026 Tinjau Pos Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak, Perkuat Pendekatan Humanis Bersama Masyarakat Patroli Humanis Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Puncak Jaya Pererat Kedekatan dengan Masyarakat RSUP Jayapura Berikan Penanganan Medis kepada Delapan Pasien Asal Distrik Depapre

HUKRIM

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal Waena

badge-check


					Kasat reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK /Foto-redaksi. Perbesar

Kasat reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK /Foto-redaksi.

JAYAPURA IP,- Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota,   dalam waktu dekat segera menatapkan tersangka dalam kasus tambang ilegal di kawasan Waena, Distrik Heram, dimana sejauh ini, Polisi  sudah lebih dari 17 saksi.

Demikian di ungkapkan Kasat reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK ketika dikonfitmasi di Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (16/10). Dikatakan, lamanya proses tambang ilegal ini lantaran pihaknya masih membangun dan meminta keterangan beberapa saksi ahli dari dinas terkait.

“Kalau dalam tindak pidana khusus atau legspesialis  tentu berbeda dengan tindak pidana konvensional dimana  dalam tingkat penyidikan tindak pidana khusus keterangan ahli menjadi alat bukti utama kami, setelah itu baru penetapan tersangka,” ucapnya.

Kasat Reskrim juga menuturkan, pemilik hak ulayat pun telah mengajukan surat ijin tambang, namun regulasi dan aturan terkait itu cukup lama, termaksud dari kajian pihaknya tambang tersebut nantinya dapat menimbulkan dampak lingkungan dan beberapa permasalahan baru.

“Dari kami aparat kepolisian merekomendasikan tidak mengeluarkan ijin karena disana bisa menimbulkan permasalahan baru. Tapi kembali lagi ke dinas bersangkutan maupun Gubernur yang bisa mengambil keputusan dan mengkaji langkah-langkah atau pertimbangan lain,”terang AKP Komang. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kaops Damai Cartenz-2026 Tinjau Pos Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak, Perkuat Pendekatan Humanis Bersama Masyarakat

6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz Evakuasi Pekerja Jalan Korban Penembakan KKB di Tolikara

3 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Buka Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Tokoh Papua Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Hukum

27 Juli 2026 - 08:35 WIB

Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Jadi Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

26 Juli 2026 - 07:53 WIB

Trending di HUKRIM