HUKRIM  

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas di Wamena

Salah satu pelaku saat diamankan Polisi/Foto-Humas Polda Papua.
banner 468x60

WAMENA IP,- Tim Opsnal Polres Jayawijaya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan yakni, Imanuel Hilapok (17) dan Tomas Meaga (22), pada Sabtu 10 Oktober 2020, pukul 13.30 WIT, di Kampung Elagaima Distrik Hubikosi Kabupaten Jayawijaya., keduanya merupakan pelaku kejadian pencurian dengan kekerasan pada tanggal 30 September 2020 lalu di Jalan Muai, dimana mereka membawa lari motor korban.

Penangkapan bermula, saat Tim Opsnal Polres Jayawijaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Muai sedang berada di dalam Honai Kampung Elagaima Distrik Hubikosi. Mendapat informasi tersebut Tim langsung menuju ke tempat yang dimaksud.Rifan Pongmakamban, laki-laki, 26 Tahun, Jalan Hom-Hom, Wamena.

banner 325x300

Barang Bukti yang diamankan,1 (Satu) Unit Beat Street Warna Hitam,1 (Satu) Unit Honda Supra 125 Warna Hitam,1 (Satu) Bilah Parang,1 Unit. dan 1 HP Merk Samsung Biru, serta 1 Unit HP Merk Vivo Marna Merah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan kedua pelaku merupakan pelaku begal di Jalan Muai. Saat penangkapan pealku tidak melakukan perlawanan dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polres Jayawijaya. Untuk Motor korban hari ini telah dikembalikan oleh penyidik. (redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *