JAYAPURA IP,- Menteri Koordinator Politik,Hukum dan Hak Asasi Manusia ,Mahfud MD, memberikan waktu selama dua minggu kepada tim Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mencari data-data kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
Dalam menjalankan tugas TGPF diberi waktu selama tiga minggu untuk menemukan fakta di lapangan, namun pihaknya akan tetap berkomitmen untuk memaksimalkan waktu dua minggu selama dua minggu pertama
“Memang kami diberi waktu dua minggu, akan tetapi dalam waktu dua minggu kami belum selesai menemukan fakta di lapangan maka kami akan diberikan waktu lagi selama satu minggu,” ujar Wakil ketua TGPF Sugeng Purnomo usai melakukan rapat koordinasi bersama Kodam XVII Cenderawasih, dan Polda Papua, di Mapolda, Kamis (8/10/).
TGPF yang dibentuk Menkopolhukam tersebut dibagi dalam dua kelompok dan diberikan tugas berbeda, dimana tim pencari fakta yang pertama telah menuju Timika dan langsung menuju ke Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, sejak Rabu (7/10) kemarin.
“Sementara tim kedua menuju Jayapura dengan tujuan yang berbeda, kemarin kami sudah pertemuan dengan jajaran pemerintah, hari ini dengan Kodam, dan Polda, nanti akan kita kolaborasikan dengan data dan informasi yang didapatkan oleh tim I yang ada di Intan Jaya, ” kata Sugeng.
Diberitakan sebelumnya, Minggu 20 September 2020 pukul 14.40 WIT, salah satu tokoh agama Pdt. Yeremias Zanambani yang dikabarkan meninggal dunia akibat terkena tembak oleh OTK di Kampung Bomba Distrik Hitadipta Kabupaten Intan Jaya.
“Tim Ini bukan kegiatan projustisia, karena itu adalah tugas Kapolda dan jajaranya, jadi kami mengumpulkan bahan-bahan dan keterangan untuk kita, berikan masukan kepada Pak Menko untuk diberikan saran pendapat kepada pemerintah,” ungkapnya. (Redaksi)