ILAGA IP– Bupati Puncak Papua Willem Wandik,SE,M.Si, mengakui dampak dari pendemi covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia, maka transfer dana dari pusat mengalami pemotongan sebesar 35 persen, bukan saja di Kabupaten Puncak Papua, namun terjadi secara nasional.
Hal tersebut tentunya berpengaruh terhadap penerimaan APBD Puncak Papua, baik DAK,DAU,sehingga sejumlah kegiatan terpaksa dibatalkan.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Bupati Puncak saat sidang rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Puncak Papua, masa sidang petama tahun anggaran 2020, di ruang sidang DPRD Kabupaten Puncak,Selasa,29 september.
Setelah melakukan pembahasan hampir tiga hari, akhirnya sidang tersebut ditutup, Jumat,2 oktober kemarin, dipimpin oleh Wakil Ketua Manasse Wandik, dihadiri oleh Wakil Bupati Puncak Papua Pelinus Balinal.
“Jangankan Kabupaten Puncak, Jakarta saja terpotong APBD sampai tinggal 47 persen, karena pajak tidak jalan,apalagi kita di Puncak yang hanya berharap ke Jakarta,jadi Dampak dari covid akhirnya APBD kita juga terpotong 35persen,sehingga terjadi pergeseran-pergeseran di pos anggaran harus disesuaikan, ini bukan kita di Kabupaten Puncak Papua saja, namun seluruh nasional,terpaksa beberapa kegiatan kita batalkan untuk memenuhi pemotongan 35 persen tersebut,”ungkap Bupati.
“Sehingga banyak kegiatan yang kita sudah masukan saat pembasahan sidang APBD Induk 2020 pada Bulan november 2019 lalu, terpaksa tidak jalan, terutama kegiatan-kegiatan fisik yang kita anggap tidak terlalu penting kita mengambil inisiatif untuk dihilangkan,”Tambahnya. (Diskominfo Puncak)