JAYAPURA IP,- Pemerintah Provinsi Papua, tetap memperpanjang masa adaptasi normal baru, hingga akhir oktober mendatang, namun Pemerintah Provinsi Papua, menyerahkan kewenangan kepada setiap kepala daerah untuk menentukan status daerahnya masing-masing.
Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi, yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, bersama forum komunikasi pemerintah daerah, serta sejumlah kepala daerah, pihak terkait, di Swisbelhotel Jayapura, terkait perkembangan Covid-19 di Provinsi Papua saat ini.
Wagub mengakui dibanding sebelumnya, saat ini penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua, naik dua kali lipat yaitu sekitar 5.900-an atau hampir 6.000 ribu. Sehingga memang perlu kesadaran dari masyarakat bahwa virus tersbut memang berbahaya.
Saat ini kata Wagub penyebaran ini bukan lagi dari daerah mau pun klaster luar, melainkan dari dalam Papua sendiri, sehingga itu jangan lagi ada yang berpendapat bahwa Covid-19 saat ini datang dari luar Papua.
“Jadi jangan bilang virus ini orang bawa dari luar, karena saat ini yang terjadi paling tinggi adalah transmisi lokal, transmisi lokal artinya penyebaran dari kita sendiri yang berada di Papua. Jadi kami minta kesadaran diri dari semua masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujar Wagub.
Pemerintah Provinsi juga meminta kepada para bupati caretaker yang baru dikukuhkan, supaya memastikan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing berjalan, baik saat di masa kampanye mau pun selesai pilkada. Tidak boleh ada calon kepala daerah atau siapa pun yang mengabaikan dan meremehkan.
“Kalau sampai ada pelanggaran-pelanggaran fatal tentang peraturan dan protokol kesehatan itu, maka lebih baik di-diskualifikasi saja. Karena kita perlu pemimpin yang mampu memberi contoh kepada masyarakatnya untuk selalu patuh,” tandasnya.
Pemerintah Provinsi juga bepesan kepada tujuh kabupaten yang sampai saat ini masih berstatus zona hijau untuk tetap mempertahankan daerahnya, selain itu kepada bupati-bupati di daerah pegunungan, seperti Tolikara, Lanny Jaya, dan Wamena agar lebih serius karena status saat ini menjadi zona merah, karena merupakan pintu akses masuk ke daerah pegunungan.
“Jadi daerah-daerah sebagai akses pintu masuk ini harus benar-benar dijaga dengan baik. Kami juga tadi minta kepada Satgas untuk memperhatikan transportasi, supaya jangan ada transportasi yang memanfaatkan situasi Covid-19 ini untuk mengambil keuntungan dan memperkaya diri dengan mengacaukan harga transportasi dan mengabaikan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu terkait pembatasan diserahkan kepada setiap daerah dengan melihat kondisi daerah masing-masing. “Soal pembatasan, itu merupakan wewenang dari bupati dan walikota yang disesuaikan dengan kondisi serta situasi objektif di daerahnya masing-masing, mereka kan juga punya Satgas,” kata Wagub.
Wagub meminta kepada seluruh pihak baik masyarakat maupun pemerintah, untuk fokus dalam menurunkan serta menghentikan peningkatan rasio penyebaran Covid-19 .
“Intinya, saat ini kita bersama-sama fokus menghentikan dan menurunkan peningkatan rasio yang sangat tinggi sekali, yaitu 2,8 persen. Jadi mari kita sadar tentang bahayanya virus corona ini, dan tetap patuh mengikuti protokol kesehatan dan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya. (Redaksi)