Menu

Mode Gelap
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi DPO Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Proses Evakuasi Speed Boat dan Satu Penumpangnya Telah Selesai, Operasi SAR Diusulkan Tutup Patroli Humanis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Kiwirok Speed Boat 85 PK Bermuatan Buah Apel dari Timika tujuan Asmat Hilang Kontak

BERITA UTAMA

Peduli Warganya, Bupati Wandik Kembali Perketat Akses Masuk Puncak

badge-check


					Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, saat memimpin rapat dengan Tim Gugus tugas penanganan Covid-19  Kabupaten Puncak,  yang berlangsung di ruang kerja Bupati,  Puncak  Ilaga, Rabu 23 September 2020/ Foto- Diskominfo Puncak. Perbesar

Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, saat memimpin rapat dengan Tim Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Puncak, yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Puncak Ilaga, Rabu 23 September 2020/ Foto- Diskominfo Puncak.

ILAGA IP- Perkembangan penyebaran virus covid-19 di sejumlah daerah di Provinsi Papua, seperti di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Timika, membuat pemerintah Kabupaten Puncak Papua, kembali lagi akan melakukan langkah-langkah ketat, untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Puncak.

Hal ini terungkap saaat Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si,  memimpin rapat dengan tim gugus tugas penanganan covid-19 asal Kabupaten Puncak, di ruang kerja Bupati,kantor Bupati Puncak, Ilaga,Rabu,23 september 2020.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah langkah bakal dilakukan oleh Tim Gugus tugas penaganan covid-19, misalnya dengan memperketat jalur-jalur penerbangangan ke Kabupaten Puncak,dimana warga masyarakat yang mau masuk ke Ilaga, akan benar-benar harus melalui pemeriksaan yang ketat, misalnya rapit tes maupun tes sweb.

Bupati Wandik mengatakan berdasarkan pengamatannya, sejak diberlakukan adaptasi kebiasan baru , pada Agustus lalu, hingga saat ini, beberapa minggu terakhir, ternyata warga masyarakat makin ramai naik ke ilaga, tanpa mematuhi protocol kesehatan,hal inilah membuat hingga dirinya merasa prihatin, dan perlu melakukan langkah-langkah tegas dan ketat lagi, sama seperti bulan Maret dan April lalu.

“Surat keterangan rapit tes yang dulunya 7-14 hari masa berlaku, kita akan perpendek lagi menjadi 3 hari saja,kalau lebih dari tiga hari, maka warga masyarakat tersebut wajib melakukan rapit tes ulang atau tes sweb lagi,”ujarnya.

Lebih lanjut kata Bupati Wandik petugas juga akan disiagakan di bandara aminggaru ilaga, maupun Timika dan Beoga, sinak,jika ada warga yang hendak turun, maka wajib menunjukan surat hasil tes, yang terbaru, jika tidak ada surat, maka dengan sangat terpaksa warga tersebut, akan kembali disuru balik.

“Kita akan sosialiasikan secara masal, langkah-langkah ketat, pada hari jumat,kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak kaget ketika kita ambil keputusan ini,”tambahnya.

Menurut Bupati Wandik, langkah ini dilakukan karena merasa prihatin dengan kondisi di Ilaga, dimana sarana-prasarana tidak memadai, SDM, ketika ada warga yang terkena covid-19, sudah pasti penyebarannya akan cepat, karena kondisi budaya adat istiadat daerah setempat.

“Di Jakarta, dan kota-kota besar saja, yang alat dan SDM lengkap, banyak dokter professor saja, warganya banyak meninggal karena covid, apalagi kami di Ilaga, yang serba terbatas, sehingga mau tidak mau,kita perlu lakukan langkah-langkah pencegahan sebelum terlambat,”tegasnya.(Diskominfo Puncak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

7 Juni 2026 - 17:20 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia

7 Juni 2026 - 12:17 WIB

RSUP Jayapura dan Laboratorium Medis CITO Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Papua

4 Juni 2026 - 17:06 WIB

RSUP Jayapura dan PT Taspen Perkuat Kerja Sama Pelayanan Kesehatan bagi ASN di Papua

4 Juni 2026 - 17:03 WIB

Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang

2 Juni 2026 - 18:36 WIB

Trending di BERITA UTAMA