Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal.
banner 468x60

JAYAPURA IP,-Polda Papua berhasil menangkap Ariel Sonyap Alias Korowai terduga pelaku tindak kekerasan terhadap anggota Staf KPU Yahukimo pada 11 Agustus 2020 lalu, Rabu (16/9) pukul 17.30 WIT, di Jalan Pasar Baru Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.

Data Polda Papua menyebutkan,  penangkapan ini bermula, saat anggota mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku Ariel Sonyap alias Korowai sedang berada di dalam Pasar Baru Dekai.

banner 325x300

Anggota yang tiba di  lokasi kemudian melakukan pemantauan disekitaran area Pasar, Dari pemantaun anggota diketahui bahwa pelaku bersama simpatisan KNPB sedang melaksanakan bakti sosial di Sekertariat KNPB.

Melihat pelaku keluar dari Sekertariat KNPB menuju ke Pangkalan Ojek Pasar Baru menggunakan switer hitam, celana panjang jeans biru, dan topi dan memakai sandal swalow biru, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Ariel Sonyap alias Korowai, kemudian diamankan ke Mapolres Yahukimo.

Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang senilai Rp 30.000 (2 pecahan 10.000 dan 2 pecahan 5000), 3 buah korek gas dan 1 Bungkus rokok Surya 16.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH, mengatakan bahwa pacsa penangkapan salah satu kelompok Senat Soll situasi aman dan kondusif, anggota dilapangan terus melakukan patroli guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pelaku Ariel Sonya alias Korowai diketahui bersama-sama Senat Soll/Ananias Yalak dan merupakan koordinator lapangan dalam setiap aksi kelompok Senat Soll/Ananias Yalak,” ujarnya

Ditambahkan, selain itu berdasarkan keterangan BAP saksi berkaitan dengan LP/55/XII/2019/Papua/Res Yahukimo bersama-sama Senat Soll/Ananias Yalak melakukan pembakaran ATM BRI serta tindak kekerasan lainnya yang terjadi di Kabupaten Yahukimo. (Redaksil)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *